OZM 2025, Satlantas Polres Bangka Barat Berikan 385 Teguran 

Avatar photo
Konferensi pers hasil Operasi Zebra Menumbing tahun 2025.

MENTOK, LASPELA  — Kasatlantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Siregar menyebutkan, pada Operasi Zebra Menumbing (OZM) kali ini, pihaknya tidak mengeluarkan surat tilang dan hanya memberikan teguran kepada para pengendara yang melanggar.

“Tidak ada tilang manual hanya teguran biasa. Mengalami kenaikan yang cukup signigikan di 2025 yakni 385 teguran, sedangkan 2024 hanya 108,” ucapnya dalam konferensi pers hasil Operasi Zebra Menumbing (OZM) dari tanggal 17-30 November 2025, Selasa (2/12/2025).

Ramos mengatakan, selama OPM berlangsung banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak memasang nomor polisi, sehingga diberikan teguran.

Baca Juga  Warga Jebus Dihebohkan Penemuan Mayat di Kebun Sawit

“Budaya pengendara, kita lihat masih banyak kesadaran masyarakat tidak mengguna helem. Kita ketahui kecelakaan yang menewaskan itu akibat benguran keras di kepala,” ujarnya.

Baca Juga  PT TIMAH Tbk Berikan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Tradisional Desa Kundur

Dikesempatan ini, Kasatlantas juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi atribut kendaraan, serta membawa surat-surat saat melakukan perjalanan.

“Sebentar lagi kita juga akan menggelar operasi lilin 2025, masyarakat diimbau untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya. (oka)

 

Leave a Reply