Kurang dari Tiga Jam Usai Beraksi, Dua Pencuri Sepeda Motor di Warkop Sungailiat Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Polisi saat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (2/12/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Aksi pencurian sepeda motor di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Jendral Sudirman, Sungailiat berakhir cepat.

Dalam waktu kurang dari tiga jam, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap dua pelaku yang membawa kabur motor milik pengunjung warkop tersebut.

Kedua pelaku, yakni Beni Kusuma alias Beni (37) dan Aldian Saputra alias Aldi (17) diringkus saat sedang mengendarai motor hasil curiannya di kawasan Air Ruay, Pemali.

Motor yang dicuri yakni Yamaha Xeon merah marun dengan nomor polisi BN 6036 QR, milik Zulfikar, warga Rambak Sungailiat.

Baca Juga  Sebelum Tertangkap, Pencuri Sepeda Motor di Sungailiat Sempat Tawarkan Hasil Curiannya Rp1,5 Juta

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang tengah nongkrong di warkop bersama temannya mengaku telah mengunci stang motor sebelum masuk.

“Saya ngopi sekitar jam 07.00-an. Pas mau pulang jam 08.30 WIB, motor sudah hilang. Saya langsung melapor ke Polres Bangka,” ujar Zulfikar, Selasa (2/12/2025).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Kelambit Satreskrim yang dipimpin Aiptu Nanang Sulistyo.

Tim segera turun ke lokasi, memeriksa saksi, dan melakukan pengejaran.

Baca Juga  Sebelum Tertangkap, Pencuri Sepeda Motor di Sungailiat Sempat Tawarkan Hasil Curiannya Rp1,5 Juta

Upaya cepat itu membuahkan hasil. Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pelaku berhasil ditemukan sedang membawa motor curian dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.

“Alhamdulillah, kurang dari tiga jam setelah laporan masuk, pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka,” ujarnya. (mah)

Leave a Reply