KOBA, LASPELA— Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Program Jaminan Ketenagakerjaan UMKM (Jaket UMKM) dan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku UMKM. Kegiatan berlangsung di Gedung Diklat BKPSDM Pemkab Bateng, Selasa (25/11/2025).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, didampingi Kepala Disperindagkop-UKM dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, Algafry Rahman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah secara aktif dan serius mendorong pemberdayaan serta pengembangan UMKM agar para pelaku UMKM tetap eksis dan semakin berdaya saing di tengah gempuran produk luar yang beredar di masyarakat saat ini.
“Pemkab Bangka Tengah terus berusaha untuk meningkatkan kapasitas UMKM agar naik kelas dengan membuat berbagai kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM. Harapannya, kebijakan-kebijakan ini dapat menciptakan ekosistem usaha yang ramah terhadap para pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah,” ucapnya.
Algafry menjelaskan bahwa terdapat 120 pelaku UMKM yang mendapatkan program Jaket UMKM.
“Alhamdulillah, kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pelaku UMKM. Kegiatan ini merupakan stimulus bagi mereka untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dengan iuran yang kita bayarkan selama satu tahun. Setelah itu, kita harapkan masyarakat dapat membayar secara mandiri sebesar Rp16.800 per bulan,” ucapnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Babel, Nanda Sidhiq, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bateng yang telah menginisiasi perlindungan bagi 120 pelaku UMKM.
“Dilindungi selama satu tahun, kita harapkan dengan stimulus ini program dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pelaku usaha, dengan manfaat para ahli waris bisa mendapatkan beasiswa jika terjadi sesuatu kepada peserta,” ujarnya. (*/rls/rel)







Leave a Reply