TOBOALI, LASPELA – Bisnis usaha Franchise (Waralaba) makanan maupun minuman di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) kini sudah menjamur dan tentunya membantu menambah lowongan pekerjaan yang salah satunya membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran di daerah tersebut.
Namun, kendati Franchise ini sudah menjamur di Toboali, kesadaran untuk membuat perizinan masih lemah.
“Bisa kita lihat, bisnis Franchise di bidang makanan dan minuman di Toboali ini sudah menjamur,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel, Caroline Sefriani, Rabu (26/11/2025).
Namun, dilihat dari Online Single Submission (OSS) masih banyak yang belum mengurus perizinan. Banyak mitra franchise yang belum memahami bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan izin dasar yang harus dimiliki sebelum menjalankan usaha.
Menurut DPMPTSP, NIB bukan hanya formalitas, tetapi membawa beberapa manfaat seperti, Legalitas usaha di mata pemerintah. Syarat membuka gerai atau outlet baru. Memudahkan akses pembiayaan bank. Peluang mengikuti program bantuan UMKM dari pemerintah dan Memastikan kemitraan franchise berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Mitra Franchise ini masih belum paham pentingnya mengurus perizinan salah satunya NIB,” terangnya.
“Pasalnya setelah adanya NIB maka mitra Franchise ini selanjutnya bisa mengurus Sertifikasi Laik Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan,” imbuhnya.
Dikatakan Caroline, NIB kini menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha franchise berskala nasional. Oleh sebab itu ia meminta kepada para mitra Franchise makanan maupun minuman di Toboali, agar segera mengurus perizinan.
Pengurusan NIB dapat dilakukan hanya melalui portal OSS di alamat oss.go.id. Pelaku usaha cukup menyiapkan data seperti, KTP dan NPWP. Alamat serta jenis kegiatan usaha, pernyataan kesesuaian ruang, hingga dokumen kemitraan bagi yang menjalankan franchise. Setelah data lengkap, sistem akan menerbitkan NIB beserta izin usaha lain yang dibutuhkan.
“Kini mengurus perizinan tidaklah sulit, dan tanpa perlu datang ke kantor. Sekarang ini cukup melalui online yakni dengan OSS dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” terangnya.
“Pemerintah daerah berharap seluruh pelaku franchise di Basel segera melengkapi legalitas mereka untuk mendukung peningkatan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” sambungnya. (Pra)
Caption: Kabid Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel, Caroline Sefriani.

Leave a Reply