PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 36 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) akan mengikut uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test pada Sabtu (29/11/2025) mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlivi Syahrun kepada media ini, Rabu (26/11/2025).
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima surat tugas guna melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan kepada 36 calon anggota KPID Babel.
“Kami sudah mendapat SK penugasan dari Ketua DPRD Bangka Belitung untuk menindaklanjutinya. Komisi sudah mengadakan rapat dan menetapkan jadwal menyusun tata tertibnya,” ujarnya.
Disampaikan Pahlivi, dalam surat penugasan tersebut, pihaknya hari ini memanggil 36 peserta untuk memberikan penjelasan tentang agenda kegiatan nantinya.
“Sudah ada penjelasan dari sekretariat dewan tentang agenda kegiatannya. Dalam kegiatan itu didahului dengan pembekalan atau penjelasan dari pihak sekretariat DPRD tentang tata tertib, pakaian dan sebagainya,” katanya.
Lanjut Pahlivi, pembukaan resmi kegiatan fit and proper test akan dilaksanakan pada hari Jumat (28/11/2025) setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel.
Pada kesempatan ini, Komisi I akan memberikan pengarahan kembali kepada seluruh peserta, menegaskan tujuan dan harapan dari proses seleksi ini.
“Hari Jumat itu pembukaan sekaligus pengarahan kembali dari kita secara resmi untuk melakukan fit and proper test,” kata Pahlevi.
“Kami akan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai komisioner KPID,” lanjutnya.
Proses inti fit and proper test akan dilaksanakan secara intensif pada hari Sabtu (29/11/2025) mendatang, dimulai pada pukul 09.00 WIB, peserta akan mengikuti serangkaian tahapan, termasuk registrasi, penetapan kelompok, dan pengundian nomor urut.
“Jadi selama dua hari ini para peserta akan di uji kemampuan mereka,” ucap Politisi Partai Gerindra ini
Dia menyampaikan, saat Fit and Proper Test akan didahului dengan registrasi peserta untuk menetapkan kelompok peserta dan semuanya dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
“Jadi nomor urut peserta nanti diundi bukan kami yang menetapkan. Siapa yang datang untuk registrasi pertama kali, dia yang akan mencabut nomor pertama. Jadi tidak kita yang atur, tapi berdasarkan peluang mereka masing masing. Pengujiannya nanti divideokan dan live, bisa disaksikan di luar ruang uji. Nanti kawan-kawan di komisi akan membuat skornya dan dibuatkan berita acara, ditandatangani oleh semua.
“Setelah berita acaranya dibuat dan semua tanda tangan, kita melapor kepada pimpinan DPRD. Nanti dari pimpinan yang mengumumkan atau pimpinan menugaskan kami tugaskan untuk mengumumkannya. Jadi dari 36 peserta itu semua dipanggil dan diputuskan untuk menjadi 7 calon terpilih, berdasarkan suara tertinggi,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply