SUNGAILIAT, LASPELA — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di Kabupaten Bangka mendapatkan respons tinggi dari masyarakat.
Hingga 24 November 2025, belasan ribu wajib pajak telah memanfaatkan program dari pemerintah provinsi tersebut.
Kepala UPT Samsat Wilayah Bangka, Ahmad Taufik mengatakan bahwa program pemutihan terbagi dalam dua tahap (Jilid I dan Jilid II), dan keduanya menunjukkan capaian yang signifikan.
Pada Jilid I yang berlangsung dari Mei hingga Juli, realisasi pemutihan tercatat mencapai nilai Rp 3.719.251.700.
Dimana jumlah kendaraan yang mengikuti pemutihan di tahap pertama mencapai 11.743 unit baik roda dua maupun roda empat, terdiri dari PKB sebanyak 9.063 unit, dan BBNKB 2.680 unit.
“Antusias masyarakat cukup tinggi karena pada tahap pertama sudah belasan ribu warga yang memanfaatkan program ini,” kata Taufik, Senin (24/11/2025).
Sementara untuk jilid II, realisasi sementara pemutihan tercatat Rp 1.760.722.600.
Adapun jumlah kendaraan yang memanfaatkan pemutihan hingga periode berjalan mencapai 5.348 unit, terdiri dari PKB sebanyak 4.462 unit, dan BBNKB 878 unit.
Menurut Taufik, angka ini masih berpotensi bertambah karena layanan pemutihan masih terus berlangsung hingga akhir November nanti.
Jika digabungkan, total kendaraan yang mengikuti pemutihan pada dua tahap ini telah mencapai lebih dari dari 17 ribu kendaraan.
Taufik menegaskan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa program pemutihan sangat membantu wajib pajak yang menunggak.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini, karena masih tersisa beberapa hari lagi,” imbaunya. (mah)







Leave a Reply