SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Kabupaten Bangka meluncurkan program inovasi dan kolaborasi untuk mengatasi tingginya angka pengangguran di daerah itu.
Program ini lahir dari hasil riset dan analisis mendalam mengenai kondisi ketenagakerjaan yang menunjukkan bahwa banyak lulusan SMA hingga sarjana belum siap bersaing di dunia kerja karena minim keterampilan teknis.
Kabid Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakerperindag Bangka, Insyira Subagia mengatakan, tingginya angka pengangguran telah berdampak langsung pada kualitas kehidupan masyarakat dan peningkatan risiko kriminalitas.
“Hasil survei kami menyimpulkan banyak lulusan sekolah tidak memiliki skill dan keahlian pada bidangnya. Ini menyebabkan ketidakseimbangan antara pencari kerja dan lowongan yang ada,” kata Insyira, Selasa (18/11/2025).
Ia juga menyoroti kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja terampil, khususnya pada bidang-bidang teknis. Banyak perusahaan disebut kesulitan mendapatkan SDM yang siap pakai.
Di sisi lain, tekanan masyarakat agar perusahaan menerima tenaga kerja lokal sering kali tidak diimbangi dengan kemampuan yang sesuai standar industri.
“Program inovasi dan kolaborasi ini disusun untuk menjawab persoalan tersebut. Kami menargetkan agar masyarakat, terutama para pencari kerja, dapat memperoleh pelatihan-pelatihan sehingga mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha mandiri,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menilai beberapa program pemerintah sebelumnya seperti bantuan sosial dan job fair masih belum berjalan efektif. Karena itu, pendekatan baru yang lebih terarah dan berkelanjutan dinilai perlu dilakukan.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa inovasi ini bukan hanya ditujukan untuk perbaikan saat ini, tetapi juga demi masa depan generasi muda Bangka.
Melalui program inovasi dan kolaborasi ini, kata dia, akan memberikan keringanan bagi para perusahaan.
“Misalnya saja, suatu perusahaan membayar gaji satu orang karyawan Rp3 juta per bulan atau Rp36 juta dalam setahun, dengan adanya program ini akan meringankan beban perusahaan. Misalnya saja dalam setahun ada program pelatihan yang membutuhkan dana sebesar Rp300 juta, nah jumlah itu kita bagi dengan banyaknya perusahaan, mereka (Perusahaan) hanya mengeluarkan Rp5 juta per tahun,” katanya.
“Dana itu nanti akan kita gunakan untuk pelatihan skill bagi masyarakat, sehingga nantinya mereka memiliki kemampuan dan daya saing, selain itu mereka juga bisa membuka usaha sendiri tanpa harus bergantung pada perusahaan. Ini yang akan dilakukan sehingga angka pengangguran dapat teratasi,” tukasnya.
Ditegaskannya, program tersebut belum ada yang melakukan, pun termasuk pemda di seluruh daerah di Indonesia.
Dari sisi hukum, program ini mengacu pada Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Selain itu, juga Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
“Mudah-mudahan ini menjadi role model bagi pemerintah-pemerintah daerah lainnya,” harapnya.
Nantinya program ini, dilaksanakan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, legislatif, termasuk juga 80 perusahaan baik BUMN maupun swasta. Kolaborasi antarsektor ini nantinya akan dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara itu, Wakil Ketua I Komisi DPRD, Marianto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kemitraan bersama dunia usaha.
“Kami berharap rapat dengar pendapat ini dapat menghasilkan skema yang strategis dan tepat sasaran untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Bangka. Kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan,” ujar Marianto. (mah)






Leave a Reply