Bank Sumsel Babel Diterpa Isu Salah Input Dana Mengendap Rp 2,1 T dan Cairkan KUR Rp 500 Miliar

Avatar photo
Headline Cetak Media Laskar Pelangi

PANGKALPINANG, LASPELA–Manajemen Keuangan Bank Daerah, Bank SumselBabel diterpa dua isu tak sedap. Pertama Bank Sumsel Babel diduga salah menginput data dana pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung senilai Rp 2,1 Triliun. Polemik dana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui mengendap di Bank berawal dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kepala daerah yang main aman, menyimpan sejumlah dana APBD di Bank termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menkeu Purbaya membeberkan beberapa daerah yang memiliki simpanan besar di perbankan. Provinsi Bangka Belitung termasuk urutan ke 13 sebesar Rp 2,10 triliun yang disampaikan dalam rapat zoom pengendalian infflasi daerah pada 20 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung membantah dana mengendap di Bank senilai Rp 2,1 Triliun dan mengklaim dana tersebut salah diinput oleh Bank Sumsel Babel. Karena itu, pemerintah resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung. Surat laporan ke Polda Bangka Belitung, tertanggal 27 Oktober 2025, diteken langsung Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani beranggapan bahwa adanya oknum nakal yang entah sengaja atau tidak melakukan kesalahan dalam menginput data terkait dana simpanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di laporan buku Bank Indonesia (BI). Maka itu dengan tegas dirinya membuat laporan ke Polda Babel untuk memberi efek jera kepada oknum tersebut.

“Ini kerja oknum yang nakal, bukan salah bank nya. Untuk memberi efek jera ke oknum yang menginput data itu jadi kita lapor ke Polda, karena Babel tidak ada dana Rp2,1 triliun itu. Dana kita hanya sekitar Rp200 miliar, jika ada hebat kita ini,” tegasnya kepada media di Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).

Dikatakan Hidayat, pihaknya melayangkan laporan ke Polda Bangka Belitung agar menelusuri kesalahan input data tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung ke Bank Sumsel Babel atau oknum yang terlibat dalam input data.

“Jadi kita lapor ke Polda bagaimana sumber asal usul mereka input data itu agar ada klarifikasi karena kita di tuduh. Sebelumnya sudah kita tanya mereka jawab benar – benar saja. Nanti mereka akan dipanggil Polda untuk bisa beri laporannya,” ujarnya.

“Kita sangat menyayangkan sikap Bank Sumsel Babel yang terindikasi salah dalam menginput data. Apalagi kita dituduh punya uang Rp2,1 triliun, ternyata setelah kita cek tidak ada. Dan indikasinya bank salah klik di laporan data BI,” cetusnya.

Setelah isu salah menginput dana, Bank SumselBabel kembali diterpa isu mencairkan KUR senilai Rp 500 miliar berdasarkan permufakatan jahat dengan Hidayat Arsani saat belum menjabat sebagai gubernur Babel. Dilansir dari Indonesiadaily.net Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, terkait dugaan kasus korupsi pencairan kredit Bank Sumselbabel senilai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum CIC, Raden Bambang, menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pencairan kredit usaha tambak udang di Bangka yang disebut-sebut melibatkan pejabat Bank Sumselbabel. Menurutnya, dana kredit yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha tambak justru disalahgunakan.

“Berdasarkan hasil investigasi kami, Gubernur Babel Hidayat Arsani diduga melakukan mufakat jahat bersama pejabat Bank Sumselbabel dalam proses pencairan kredit senilai Rp500 miliar. Ada indikasi manipulasi dokumen analisis kredit debitur yang tidak sesuai dengan prosedur,” ujar Raden Bambang kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin, Senin (10/11/2025).

Akan tetapi Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiayaan hingga ratusan miliar, seperti yang dituduhkan oleh Raden Bambang. Hal ini disampaikan Irwan dihadapan para awak media melalui konferensi pers didampingi langsung Gubernur Babel Hidayat Arsani, Jumat (14/11/2025).

Dia menyebutkan, BSB tidak pernah melakukan pembiayaan sebagaimana yang dituduhkan. Dirinya bahkan tidak tahu dari mana pihak-pihak bersangkutan mendapatkan informasi terkait pencairan KUR.

“Kita di sini sama-sama berkumpul mengklarifikasi informasi yang beredar oleh saudara Bambang. Bisa kami informasikan bahwa BSB tidak pernah melakukan pembiayaan sebagaimana dituduhkan itu, apalagi sampai ratusan milyar. Kami juga tidak tahu yang bersangkutan dapat info dari mana,” ucapnya.

Irwan mengatakan, aset BSB Cabang Pangkalpinang saat ini kurang dari Rp1 triliun. Secara logika, jika terjadi pembiayaan KUR senilai Rp500 miliar, maka dapat dipastikan aset BSB Cabang Pangkalpinang seharusnya lebih dari Rp 1 triliun.

“Jadi sekali lagi kami informasikan, bahwa berita itu tidak benar. Semoga teman-teman media bisa menjelaskan informasi tersebut secara lebih jelas dan mencerdaskan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply