PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 dan menerima dua Raperda inisiatif yang dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan Babel tahun depan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (17/11/2025).
Propemda 2026 menjadi kerangka dasar penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, menegaskan bahwa penyusunan Propemda dilakukan melalui pembahasan intensif antara Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setda Babel.
“Propemda ini disusun agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kewajiban regulatif terkait pembahasan RAPBD 2026,” ujar Eddy, saat memimpin rapat.
DPRD juga menerima dua Raperda inisiatif yang disebut memiliki dampak langsung terhadap penguatan kapasitas daerah, yakni Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, menguatkan kerangka hukum untuk perlindungan hak perempuan serta mendorong peran aktif mereka dalam pembangunan dan Raperda Riset dan Inovasi Daerah, memperkuat fondasi ilmiah dan inovasi sebagai motor peningkatan daya saing Babel.
Keduanya dinilai penting untuk menjawab kebutuhan jangka panjang Babel, baik dari sisi sosial maupun pengembangan pengetahuan dan teknologi.
Untuk mempercepat pembahasan, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang beranggotakan perwakilan seluruh fraksi. Pansus akan bertugas merampungkan pembahasan sebelum dua Raperda tersebut masuk ke tahap selanjutnya.
Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan pandangan dan dukungan pemerintah daerah terhadap Propemda serta dua Raperda inisiatif tersebut.
Eddy Iskandar menegaskan bahwa keseluruhan agenda ini diarahkan untuk menghasilkan regulasi yang lebih relevan dan berdampak.
“Kami ingin produk hukum daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan arah pembangunan yang lebih efektif,” tegasnya.
Keputusan yang diambil pada paripurna ini menjadi pijakan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan strategis Babel sepanjang 2026.
Selain agenda legislasi, forum paripurna juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya anggota DPRD dr. Adi Sucipto, Sp.B. DPRD menyebut almarhum sebagai sosok yang berdedikasi bagi pelayanan publik. (chu)







Leave a Reply