Tunggakan Capai Rp192 Miliar, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Masih Tunggu Arahan Pusat Terkait Wacana Penghapusan Iuran

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan (ist)

PANGKALPINANG, LASPELA – Wacana penghapusan iuran peserta BPJS Kesehatan tengah menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Asmalwi Gusmita, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dan arahan resmi dari Pemerintah Pusat.

“Jawabannya masih sama seperti kemarin, kami masih menunggu. Tunggu pengumuman resmi dari Presiden,” ujar Asmalwi, Sabtu (8/11/2025).

Asmalwi menjelaskan, hingga saat ini BPJS Kesehatan Pangkalpinang masih menjalankan sistem sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan, jumlah peserta yang menunggak iuran di wilayah Kota Pangkalpinang mencapai 251.277 jiwa, dengan rincian kelas 3 sebanyak 209.325 jiwa, kelas 2 sebanyak 27.651 jiwa, dan kelas 1 sebanyak 14.301 jiwa.

“Total tunggakan yang tercatat dalam sistem kami mencapai Rp191 miliar,” jelasnya.

Menurut Asmalwi, pihaknya akan menyesuaikan langkah dan kebijakan setelah adanya keputusan resmi dari Pemerintah Pusat mengenai wacana penghapusan iuran BPJS Kesehatan.

“Kami tetap menunggu kebijakan resmi. Apapun keputusan pemerintah nantinya, tentu akan kami laksanakan sesuai arahan,” katanya.

Wacana penghapusan iuran BPJS Kesehatan sebelumnya mencuat setelah adanya pembahasan di tingkat nasional mengenai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian pemerintah. (dnd)

 

Leave a Reply