Polisi Ringkus Ninja Sawit di Kelapa

Avatar photo
Tersangka pencurian buah sawit saat diamankan di Mapolsek Kelapa.

KELAPA, LASPELA  — Anggota Polsek Kelapa meringkus seorang pemuda bernama Suan (28) warga Desa Pangkal Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Rabu (5/11/2025) lalu.

Pemuda tersebut ditangkap karena diduga menjadi ninja tandan buah segar (TBS) sawit di perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari pihak keamanan perusahaan.

“Benar, Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian TBS milik PT BPL. Kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari pihak keamanan perusahaan,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga  Siap-Siap Runners! Pangkalpinang City Run 2025 Digelar Besok, Yuk Jadi Pahlawan di Garis Start

Kronologi awal peristiwa bermula ketika petugas keamanan PT BPL melakukan patroli rutin dan memergoki sejumlah orang keluar masuk area blok P63 sambil membawa hasil panen sawit.

“Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti.

Baca Juga  Desa Air Limau Sukses Ternak Puyuh, Panen Ribuan Telur Setiap Hari

Akibat kejadian tersebut, pihak PT BPL diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Sementara itu, ia membeberkan saat ini pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kelapa untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya,” katanya. (oka).

 

 

Leave a Reply