Gerebek Rumah Bandar Sabu di Sukadamai, Timgab Amankan 19,03 Gram Sabu dan 11 Pelaku, Ini Nama-namanya

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama BNNP dan Polda Babel menggerebek salah satu rumah yang diduga bandar narkoba di Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Kamis (6/11/2025) pagi.

Tim gabungan berhasil mengamankan 11 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 19,3 gram narkoba jenis sabu.

11 terduga pelaku dan barang bukti 19,3 gram sabu langsung dibawa ke kantor BNNK Basel untuk pemeriksaan awal dan akan dibawa ke Kantor BNN Provinsi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan 11 pelaku dan narkoba jenis sabu seberat 19,03 gram saat penggerebekan pagi tadi,” kata Kepala BNNK Basel Hendra Amoer, Kamis (6/11/2025).

Sebelas pelaku yang diamankan itu semuanya laki laki yang berperan sebagai pengedar, pengguna dan Bandar.

“Barang bukti yang diamankan yakni berat bruto 19,03 gram dan para pelaku semuanya laki laki dengan bermacam peran, ada sebagai Bandar, Pengedar dan pemakai,” sebutnya.

Ia menyebutkan, bahwa peredaran narkoba di Basel sudah merajalela dan kasusnya cukup tinggi. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi seluruh wilayah di Basel guna menekan peredaran narkoba tanpa terkecuali.

“Kasus narkoba cukup tinggi di Basel, jadi kita awasi seluruh wilayah di Basel, dan jangan kita biarkan narkoba ini mempunyai tempat di Basel,” tegasnya.

Adapun nama-nama 11 terduga pelaku narkoba yang diamankan timgab BNNP Babel, BNNK Basel dan Polda Babel yakni Johan, Kudit, Aldi, Tobing, Romi, Rocky, Beni, Agam, Supri, Jacky dan Yopan. (Pra)

Leave a Reply