MENTOK, LASPELA — Seorang Pria berinisial DR (30) pemilik toko Anugrah Laut, di Pasar Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan 3 orang karyawannya ke petugas.
Dari laporan tersebut, anggota Polsek Mentok meringkus dua orang berinisial AF (20) dan UN (21). Sementara satu rekannya, AS (20) masih diburu polisi.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial menyampaikan, laporan tersebut dibuat karena pemilik toko mengalami kerugian dan mencurigai telah ditipu oleh karyawannya sendiri.
“Kasus penggelapan dalam jabatan ini terungkap setelah pemilik toko, DR mulai curiga. Karena ada beberapa barang dagangan yang dijual pada toko miliknya mengalami kerugian,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Kerugian pemilik toko semakin kuat setelah melihat rekaman CCTV, saat itu korban melihat pelaku AS sedang melakukan transaksi jual beli, kemudian uang itu AS simpan dalam saku celana.
Iptu Rusdi mengatakan, saat diinterogasi korban, AS mengakui perbuatannya. Perbuatan itu, ia lakukan bersama 2 rekan lainnya AF dan UN.
“Bahkan penggelapan ini dilakukan dari bulan Juli 2025. Makanya kerugiannya mencapai Rp48 juta,” ujarnya.
Untuk modus para tersangka, dikatakan Rusdi mereka menaikkan harga jual dan kemudian digunakan untuk berfoya-foya.
“Modus operandinya itu tadi, ia naikkan harga jual barang dan uang itu mereka simpan untuk nanti dibagi-bagi,” ucapnya.
Saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti berupa barang yang dibeli dari dugaan penggelapan, telah diamankan di Polsek Mentok dan akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangka Barat.
“Atas perbuatannya, pelaku kami sangkakan dengan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau 372 KUHPidana,” ujarnya. (oka)







Leave a Reply