MENTOK, LASPELA — Ruas jalan masuk ke Pasar Tradisional Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berlubang dan tak terawat.
Diketahui pemerintah setempat telah melakukan pungutan retribusi parkir terhadap kendaraan yang masuk pasar dengan nomominal Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.
Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat (Babar) dari Partai Gerindra, Eddy Arif memberikan kritikan terkait kondisi jalan yang rusak parah di Pasar Tradisional Mentok tersebut.
Menurut Eddy, pemerintah melalui dinas terkait mestinya harus segera melakukan perbaikan jalan tersebut, terlebih setiap orang yang masuk pasar dimintai retribusi.
“Seharusnya wajib, pemerintah melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak, apalagi di pasar kita sudah mengambil tarif retribusi pas masuk ke pasar seharusnya fasilitasnya ditingkatkan,” ucapnya, Senin (3/11/2025).
“Mudah-mudahan ke depannya pemerintah daerah segera melakukan tambal sulam dan sebaiknya aspal ulang. Kalau sudah mengambil retribusi itu, pelayanan harus bagus, dan fasilitas harus bersih,” sambung Eddy.
Eddy menyampaikan, dirinya sudah melakukan komunikasi dengan dunas terkait dan sejumlah jalan di Mentok sudah dilakukan penampalan, namun belum dengan pasar Mentok.
“Mungkin belum sampai ke pasar, dan sudah saya konfirmasi tapi belum ada jawaban. Khsususnya jalan-jalan di Mentok dan kabupaten sudah seharusnya dilakukan perawatan,” ucapnya. (oka)







Leave a Reply