SUNGAILIAT, LASPELA — Transformasi digital di sektor perpajakan Kabupaten Bangka mulai menunjukkan hasil nyata. Melalui aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG), Pemerintah Kabupaten Bangka berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak secara signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Aplikasi SEDULANG resmi diluncurkan pada Januari 2024 di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Kantor Bupati Bangka, bersamaan dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan SEDULANG, masyarakat kini dapat melaporkan SPTPD di luar masa pajak, membayar pajak PBB, mengecek tagihan BPHTB, mengetahui tunggakan pajak, hingga berkonsultasi seputar perpajakan secara daring.
Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, menyampaikan bahwa implementasi aplikasi ini telah berdampak positif terhadap peningkatan PAD.
“Dengan peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini, maka PAD dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan dari Rp67,32 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp77,33 miliar pada 2024, dan melonjak signifikan hingga Rp103 miliar pada tahun 2025,” ujar Jantani.
Selain memperkuat sektor pajak, Pemkab Bangka juga memperluas digitalisasi keuangan melalui penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, sesuai Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD. Program ini dijalankan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel.
Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi, menegaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan membangun sistem keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.
“Dengan sistem digitalisasi ini, pelayanan pajak berbasis teknologi informasi bisa diperluas dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk mengakses layanan secara online, yang diharapkan dapat menambah pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Hariyadi juga mengungkapkan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah daerah saat ini baru diterapkan di tiga OPD.
“Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah sementara ini baru digunakan oleh Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat. Ke depan, penerapannya akan diperluas ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” bebernya.
Peluncuran kedua program unggulan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bank Sumsel Babel, Kejaksaan Negeri Bangka, Polres Bangka, serta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka. (*/rls)







Leave a Reply