Imbauan PA Sungailiat untuk Calon Pengantin: Pernikahan Bukan Hanya Persoalan Ekonomi

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
ilustrasi (ist)

SUNGAILIAT, LASPELA — Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Sungailiat mengingatkan masyarakat, khususnya calon pengantin untuk tidak hanya mempersiapkan aspek ekonomi sebelum menikah.

Kesiapan mental, emosional, dan kedewasaan menjadi faktor penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis.

Juru Bicara Tim Kehumasan PA Sungailiat, Ardhi Barkah Apandi menegaskan bahwa kesiapan menikah bukan hanya diukur dari kemampuan finansial, namun juga kematangan berpikir dan ketahanan mental.

“Menikah itu bukan hanya mempersiapkan ekonomi, padahal mental, psikologis, dan kedewasaan itu sangat penting,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Ardhi menuturkan, kasus perkawinan usia dini masih ditemukan di Kabupaten Bangka. Bahkan banyak permohonan dispensasi perkawinan diajukan ke pengadilan Agama Sungailiat.

“Cukup banyak juga yang diajukan ke Pengadilan Agama untuk menikah dini, terkait dengan perkara dispensasi perkawinan. Ini juga menjadi perhatian bersama agar masyarakat berpikir kembali untuk menikah secara dini,” tambahnya.

Untuk itu, Ardhi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan pernikahan untuk menyiapkan segala sesuatunya.

Sementara itu, bagi pasangan suami istri untuk menjaga komunikasi serta mengedepankan penyelesaian masalah secara baik sebelum memutuskan bercerai.

“Jadi bagi masyarakat yang ingin melangsungkan perkawinan terutama kaum muda diperhatikan betul-betul kesiapannya,” imbaunya.

Sebelumnya, sejak Januari hingga akhir Oktober 2025, kasus perceraian di Kabupaten Bangka mencapai 868 perkara.

Dari jumlah tersebut, 713 diantaranya merupakan perkara cerai gugat dan 155 cerai talak. (mah)

Leave a Reply