Paripurna Penyampaian Ranperda APBD, DPRD Babel Siap Kawal APBD 2026

Avatar photo
DPRD Babel gelar rapat Paripurna penyampaian Ranperda APBD 2026, di gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu (29/10/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Didit Srigusjaya serta dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel pada Rabu (29/10/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Babel secara resmi menerima Ranperda APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

Dalam agenda penyampaian pengantar nota keuangan itu, DPRD Babel menegaskan komitmennya untuk menelaah secara cermat Ranperda APBD 2026 agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembahasan dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Ia menilai rancangan APBD 2026 harus menjadi instrumen yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Baca Juga  Irjen Pol Viktor T Sihombing Resmi Jabat Kapolda Babel

“DPRD akan mendalami setiap program prioritas agar anggaran yang disahkan nanti tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran rakyat, bukan hanya angka-angka di atas kertas,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar, menyebut bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga agar pembahasan berjalan efektif dan terarah. Ia menegaskan DPRD siap bersinergi dalam mempercepat proses pembahasan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Sinergi ini penting. DPRD tidak ingin pembahasan hanya formalitas, tapi menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan program prioritas pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat,” kata Eddy.

Baca Juga  BEF 2025, BI Babel Optimis Bawa Harapan Baru Perekonomian

Dalam rapat tersebut, Gubernur Babel Hidayat Arsani menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 secara resmi kepada Ketua DPRD Didit Srigusjaya sebagai bentuk penyerahan tanggung jawab pembahasan kepada lembaga legislatif.

Tahapan ini menjadi lanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang sebelumnya telah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026.

Dengan penyerahan Ranperda tersebut, DPRD Babel kini memiliki tanggung jawab penuh untuk mengkaji, membahas, dan menyempurnakan dokumen APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Pembahasan ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi bentuk tanggung jawab moral kita kepada rakyat Bangka Belitung,” tutupnya. (chu)

Leave a Reply