Warga Ingin Menambang di PT BPL, PT Timah Belum Ambil Keputusan 

Avatar photo
 Kepala Divisi Sub Bangka Utara PT Timah, Adi Putra saat ditemui usai audensi.

MENTOK, LASPELA  — PT Timah belum mengambil keputusan terkait warga yang meminta izin menambang timah di perusahaan sawit PT Bumi Permai Lestari (BPL), yang terletak di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Warga yang meminta izin menambang di perusahaan tersebut, sebelumnya melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kabupaten Bangka Barat, Selasa (28/10/2025).

Menurut Kepala Divisi Sub Bangka Utara PT Timah, Adi Putra, belum ada kesepakatan dari pertemuan tersebut, pihaknya akan menyampaikan ke pemimpin lantaran terjadi tumpang tindih.

Baca Juga  Markus Berharap Tuntutan Warga yang Ingin Menambang di PT BPL Segera Direspon

“IUP tumpang tindih dengan  HGU, ya kita ikuti aturan saja. Belum ada kesepakatan baru draf, nanti kita sampaikan ke atasan masing-masing,” ucapnya, usai audensi dengan masyarakat.

Tuntutan warga tersebut akan diselesaikan secepatnya, namun untuk waktu belum bisa dipastikan.

Baca Juga  Lucu! Soal Dana Mengendap, BI Babel Belum Terima Data, Sarankan DPRD Babel Langsung Cek ke Kemendagri

“Nggak tahu kapan, tapi secepatnya. Intinya poin kita ikuti sesuai regulasi, karena tuntutan dari masyarakat menambang secara legal. Artinya sesuai aturan harus terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, dari pihak PT BPL enggan memberikan tanggapan terkait permintaan masyarakat, perwakilan perusahaan langsung bergegas pergi usai audensi berakhir. (oka)

Leave a Reply