PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mendatangi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk menelusuri terkait pernyataan Menteri Keuangan Ri Purbaya, mengenai adanya dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) sebesar Rp2,1 Triliun.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar. Ia menyebutkan pada saat berlangsung audiensi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Babel menyatakan bahwa belum menerima data resmi mengenai dana mengendap tersebut dari pusat.
Ia menjelaskan, data yang dimiliki BI baru sampai Agustus, sedangkan data Oktober yang disebut Menteri Keuangan belum diterima.
“Secara data, BI Bangka Belitung belum mendapat data itu secara resmi dari pusat. Mereka punya data hanya sampai bulan Agustus,” ujar Eddy kepada media usai memimpin rapat.
Dengan demikian, BI Babel menyarankan DPRD agar memeriksa data terbaru melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Berdasarkan catatan BI hingga Agustus, rata-rata saldo kas Pemprov Babel berada di kisaran Rp300 miliar hingga Rp500 miliar per bulan. Sementara data September belum bisa dibuka.
“Maka itu, besok Komisi II akan ke Kemendagri untuk menelusuri lebih lanjut. Mudah-mudahan persoalan ini bisa jelas. Kalau dananya memang ada, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan. Tapi kalau tidak ada, harus ada klarifikasi agar masyarakat tahu siapa yang salah mencatat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini disampaikan oleh Bakuda Babel menyampaikan bahwa dana sebesar itu tidak ada.
“Penelusuran sementara mengarah pada kemungkinan kesalahan pencatatan oleh salah satu bank, dan pihaknya menunggu klarifikasi resmi dari perbankan terkait,” jelasnya.
Eddy menambahkan, terkait ketidakhadiran Bank Sumsel Babel dalam audiensi, DPRD Babel memilih mendengar lebih dulu penjelasan dari Pemprov dan BI, mengingat sumber data resmi berasal dari BI.
“Kita mendengar dulu pernyataan dari BI dan Pemprov Babel, namun Komisi II akan menindaklanjuti apakah benar terjadi kesalahan pencatatan atau ada hal lain. Kita ingin dengar dulu dari BI dan pemerintah. Bisa saja uangnya bukan di Bank Sumsel,” tutupnya. (chu)







Leave a Reply