PANGKALPINANG, LASPELA–Polemik dana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui mengendap di Bank sebesar Rp 2,1 Triliun berawal dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kepala daerah yang main aman, menyimpan sejumlah dana APBD di Bank termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga kuartal III-2025, Menkeu Purbaya menyebut, banyak daerah yang serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) rendah hingga kuartal III-2025. Akibatnya menghambat sejumlah program pembangunan di daerah tersebut. Menkeu Purbaya membeberkan beberapa daerah yang memiliki simpanan besar di perbankan. Provinsi Bangka Belitung termasuk urutan ke 13 sebesar Rp 2,10 triliun yang disampaikan dalam rapat zoom pengendalian infflasi daerah pada 20 Oktober 2025.
Media laskarpelangi.com coba mengangkat isu nasional ini dan tayang di website laskarpelangi.com pada Selasa (21/10/2025) sekitar Pukul 08.43 WIB dengan link https://negerilaskarpelangi.com/2025/10/21/inilah-daerah-yang-parkirkan-dana-di-bank-disorot-menkeu-purbaya-bangka-belitung-masih-simpan-dana-apbd-di-bank-rp-210-triliun/
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung langsung membantah melalui Kepala Badan Keuangan Daerah pada Selasa (20/10/2025). Pada hari yang sama, Pemprov Babel langsung mengirim surat resmi ke Bank Indonesia untuk meminta klarifikasi. Pihak Bank Indonesia Babel belum memberikan jawaban yang lebih rinci atas surat permintaan klarifikasi. Akan tetapi Bank Indonesia Pusat, melalui Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramadan Denny Prakoso memastikan bahwa data simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan bersumber dari laporan resmi seluruh kantor bank kepada BI.
“Data tersebut diperoleh dari laporan bulanan yang disampaikan oleh bank-bank pelapor berdasarkan posisi akhir bulan. Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank. Selanjutnya, Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan,” ungkap Ramadan Denny Prakoso yang dikutip dari CNN Indonesia.
Pemerintah Provinsi kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan dugaan ada kesalahan pengiputan data oleh pihak Bank SumselBabel. Dana yang mengendap di bank sebesar Rp 2,1 Triliun seharusnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Karena itu, pemerintah provinsi Babel resmi melaporkan ke Polda Bangka Belitung, Senin (27/10/2025).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) secara resmi melaporkan pihak Bank Sumselbabel yang dianggap telah salah dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia yang berdampak besar terhadap nama baik Pemprov Babel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di dalam surat pengaduan lengkap dengan cap lambang Garuda diatas nomor 900/0653/BAKUDA, pengaduan ini ditujukan langsung ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel, berikut tembusan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menkue dan DPRD Babel yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada Senin, 27 Oktober 2025, perihal aduan atas kesalahan data.
Sebelumnya, Pemprov Babel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) terus melakukan penelusuran yang berkenaan dana simpanan Pemprov Babel di bank senilai Rp2,1 triliun, sedangkan di RKUD tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.
“Setelah kami telusuri, maka didapati bahwa terjadi kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia, dimana dana Rp2,1 triliun tersebut sesungguhnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan bukan milik Pemprov Babel,” kata M. Haris di Pangkalpinang, Senin (27/10/2025)
Karena itu menurut Haris Gubernur sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Babel resmi melaporkan pihak Bank Sumselbabel yang telah salah dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia yang berdampak besar terhadap nama baik Pemprov Babel untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya benar telah membuat laporan kepolisian yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada Senin, 27 Oktober 2025, perihal aduan atas kesalahan data, karena menyangkut nama baik Pemprov Babel di mata masyarakat Babel maupun di nasional,” tegasnya.
Diakuinya, kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke sistem Bank Indonesia tersebut sangat vital.
“Dan ini berpengaruh pada kredibilitas Pemprov Babel dalam pengelolaan keuangan daerah baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional atas perkembangan pemberitaan di media sosial,” tutup Haris. (chu)








Leave a Reply