PANGKALPINANG, LASPELA — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin) menegaskan komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat fondasi fiskal dan mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Prof. Udin menyebut, arah kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk menyeimbangkan antara stabilitas keuangan daerah dan keberlanjutan pembangunan.
Pemerintah daerah, kata dia, dituntut semakin inovatif, adaptif, dan akuntabel dalam mengelola anggaran agar tidak sekadar terserap secara administratif, melainkan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Tahun 2026 akan menjadi periode penting untuk memperkuat fondasi fiskal daerah. Kita harus mampu menata ulang arah pembangunan ekonomi agar lebih tangguh, inklusif, dan tidak bergantung pada satu sektor,” ujar Saparudin.
Dalam paparannya, Saparudin menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi lokal melalui penguatan sektor UMKM, ekonomi kreatif, serta promosi potensi unggulan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu membawa Pangkalpinang keluar dari fase pemulihan menuju fase percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Kita ingin Pangkalpinang tidak sekadar pulih dari tantangan ekonomi, tetapi mampu melompat lebih tinggi dengan ekonomi yang tangguh dan berkeadilan,” tegasnya.
Pemerintah juga mengusung konsep “Pangkalpinang SMART” (Seimbang, Mapar, Amanah, Rukun, dan Tangguh) sebagai landasan moral dan strategi pembangunan daerah.
Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, struktur APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 digambarkan sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp768,54 miliar
2. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp216,35 miliar
3. Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar
4. Lain-lain Pendapatan Sah: Rp6,22 miliar
5. Belanja Daerah: Rp795,63 miliar
6. Defisit Anggaran: Rp27,09 miliar
Dari Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan dari SILPA tahun sebelumnya: Rp23 miliar
2. Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
Dengan demikian, Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) diperkirakan sebesar Rp4,09 miliar.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Pemkot menyiapkan dua strategi utama: intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Intensifikasi dilakukan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pembaruan basis data wajib pajak, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak.
Sementara itu, ekstensifikasi diarahkan pada pemanfaatan aset produktif dan kerja sama antardaerah.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana pusat dan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin baik dalam menjaga arah pembangunan Kota Pangkalpinang.
Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab moral kita semua. Dengan kerja sama dan niat tulus, segala keterbatasan bisa kita ubah menjadi kekuatan,” tutupnya. (Adv/dnd)








Leave a Reply