Pertanyakan Soal Dana Mengendap, Selasa Depan DPRD Babel Panggil Bakuda dan BI

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung maupun kepada Bakuda untuk meminta penjelasan adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di perbankan.

“Ya sekitar dua hari yang lalu kita telah berkirim surat kepada Bakuda, tim anggaran dan kepada BI Babel untuk meminta penjelasan terkait adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di Perbankan,” ujar Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (23/10/2025).

Hal ini dilakukan guna, pihaknya merespon
informasi dari Menteri Keuangan.

“Ini kan baru steatmen Menteri Keuangan, beliau katanya sumbernya dari Bank Indonesia. Tentunya ini harus kita konfirmasi kepada Pemerintah dan juga BI Babel, sehingga bisa jelas bagaimana kondisinya,” jelasnya.

Dikatakan Eddy Iskandar, pihaknya akan memanggil pihak terkait pada Selasa (28/10/2025) mendatang sekitar Pukul 15.00 WIB.

Baca Juga  PAD dari Sewa Penggunaan Ruang Manfaat dan Penguasaan Jalan Masih Nol, Himmah Olvia Minta Pemprov Babel Serius Tindaklanjuti

“Kita menjadwalkan pertemuan di sore hari karena agar mereka bisa menggali lebih dalam lagi informasinya untuk disampaikan ke kita (DPRD Babel) nanti.

“Dan alhamdulillah setelah kita melayangkan surat kepada pihak terkait, direspon dengan baik dan dari Bakuda dipastikan akan hadir dalam pertemuan nanti. Dan diharapkan dari Kepala BI Babel juga bisa hadir,” ungkapnya.

Menurut Eddy Iskandar jika memang benar informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp 2,10 triliun di Perbankan, tentu akan membawa angin segar bagi Negeri Serumpun Sebalai ini, apalagi mengingat kondisi perekonomian Provinsi Bangka Belitung yang sedang tidak baik-baik saja

“Jika memang ada, saya pikir ini bisa dimanfaatkan untuk membuat program-program kepada masyarakat, karena banyak sekali keinginan dan harapan yang menjadi bagian dari visi misi Pak Gubernur yang perlu kita wujudkan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun sekali lagi harus kita crosscek terlebih dahulu,” pungkasnya.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Dibentuk, Menkop Dorong Penambang Jadi Anggota

Diberitakan terpisah, Bakuda Babel juga telah melayangkan surat kepada Bank Indonesia Perwakilan Bangka Belitung untuk meminta penjelasan adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp 2,10 triliun di Perbankan.

Surat yang dilayangkan oleh Bakuda Bangka Belitung tertanggal 21 Oktober 2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Bakuda Babel Muhammad Haris yang ditujukan kepada Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita sudah melayangkan kepada BI meminta penjelasan terkait adanya informasi bahwa Pemprov Babel memiliki dana mengendap Rp2,10 triliun di Perbankan,” ujar Haris.

Diketahui sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan, adanya Pemerintah Daerah yang memiliki uang dalam jumlah besar di Perbankan.

Dari data yang diungkapkan Purbaya, setidaknya ada 15 Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Bangka Belitung yang memiliki simpanan tertinggi di bank. (chu)

 

Leave a Reply