TOBOALI, LASPELA – Selama 12 hari Operasi Tertib Menumbing mulai 8 sampai 19 Oktober 2025, Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap 4 kasus yakni Curi, Curat, Curas dan Curanmor dengan jumlah tersangka 7 orang.
Dari para tersangka ini, empat diantaranya Target Operasi (TO) dan tiga lainnya Non TO.
“Selama 12 hari, kita berhasil mengungkap kasus 4C yakni, Curi, Curat, Curas dan Curanmor dengan jumlah pelaku sebanyak 7 orang,” kata Kabag Ops Kompol Agus Prasatiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dan Kasi Humas Iptu GJ Budi, Selasa (21/10/2025).
“Dalam pengungkapan kasus ini juga terdapat tiga orang mantan residivis dengan kasus yang sama,” sambungnya.
Selain itu, dari pengakuan tersangka rata rata disebabkan kebutuhan ekonomi. Namun ada juga yang karena gaya hidup hedon, maupun ingin mendapatkan uang dengan cepat sehingga melakukan pencurian.
“”Rata rata para pelaku ini alasannya kebutuhan ekonomi, gaya hidup Hedon maupun malas bekerja dan ingin mendapatkan uang dengan cepat,” ujarnya.
Dalam pengungkapan ini, sempat ada kendala dikarenakan para pelaku cukup licin, dan juga dibeberapa TKP juga tidak adanya CCTV sebagai petunjuk.
“Namun, dengan kerjasama tim berikut kejelian petugas akhirnya para pelaku berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Atas banyaknya jumlah pelaku 4C ini. Ia meminta masyarakat khususnya pedagang toko agar lebih waspada serta memasang CCTV.
“Tentunya dengan memasang CCTV apabila terjadi sesuatu hal, juga ikut mempermudah para petugas Kepolisian untuk mengungkap kejadian kejadian tersebut,” sebutnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga saat ini rutin melakukan patroli guna mencegah hal hal yang tidak diinginkan serta untuk memberikan perasaan aman serta komitmen guna menjaga situasi Kamtibmas tetap terjaga.
“Kepada masyarakat, untuk lebih waspada lagi, dan juga apabila keluar rumah jangan lupa untuk mengunci pintu agar jangan memberikan ruang terhadap oknum oknum yang bisa merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (Pra)







Leave a Reply