MENTOK, LASPELA — Polres Bangka Barat berhasil menyita sejumlah handphone hasil curian dari operasi tertib menumbing tahun yang mereka lakukan selama 12 hari.
Dari pengungkapan tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, meminta bagi masyarakat yang merasa kehilangan handphone untuk segera melapor.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan handphone untuk segera melapor ke Polres Bangka Barat agar bisa dicocokkan dengan barang bukti yang kami amankan,” katanya, Senin (20/10/2025).
Pada operasi tertib menumbing kali ini, jajaran Polres Bangka Barat berhasil menerbitkan 13 laporan polisi dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Menurut Kapolres, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan wilayah dan menekan angka kejahatan konvensional.
“Kami berkomitmen terus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Operasi ini bukan sekadar razia, tapi bagian dari upaya nyata untuk menekan kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply