DPRD Babel Jadi Penengah, Polemik PT GSBL dan Karyawan Akhirnya Temukan Titik Terang

Avatar photo
Audiensi DPRD Babel dengan manajemen PT GSBL di ruang Banmus, Senin (20/10/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketegangan yang sempat menyelimuti hubungan antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya akhirnya menemui titik terang.

Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung turun tangan menjadi penengah. Hasilnya, suara para pekerja akhirnya didengar.

Audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Senin (20/10/2025), berlangsung hangat namun penuh ketegasan.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, manajemen PT GSBL menyampaikan kesediaannya untuk memenuhi sebagian tuntutan karyawan yang sebelumnya merasa dirugikan akibat rencana perubahan status dan penempatan kerja.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan apresiasi atas itikad baik perusahaan yang akhirnya memenuhi sebagian tuntutan karyawan.

“Alhamdulillah, perjuangan teman-teman tenaga kerja tidak sia-sia. PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Pertama, tenaga kerja yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan tetap menjalankan tugasnya sebagai pengamanan perusahaan. Kedua, tenaga satpam berstatus kontrak yang direncanakan menjadi tenaga harian tidak jadi dialihkan dan tetap berstatus sebagai tenaga keamanan PT GSBL,” tegas Didit.

Baca Juga  Launching Logo MTQH, Gubernur Ajak Perkuat Implementasi Nilai-Nilai Al-Qur'an

Di hadapan peserta audiensi, suasana sempat haru ketika keputusan itu diumumkan. Beberapa perwakilan karyawan tampak lega dan mengucapkan terima kasih atas perjuangan DPRD Babel yang tak lelah memperjuangkan hak mereka.

Tak hanya berhenti di situ, Ketua DPRD juga menekankan kepada Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat untuk menginventaris seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita ingin semua jelas dan transparan. Nanti DPRD Babel akan melaporkan ke pusat agar pemerintah tahu kondisi di lapangan. PMA boleh berinvestasi, tapi harus patuh terhadap aturan negara ini,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga  Porprov 2026, Markus Bidik Tiga Besar

Ia juga menegaskan harapannya agar PT GSBL tidak lagi menggunakan sistem vendor, melainkan langsung bermitra dengan tenaga kerja secara adil dan manusiawi.

“Kita ingin hubungan industrial yang sehat, bukan yang membuat pekerja seperti barang yang bisa dipindah-pindahkan,” tambahnya.

Langkah cepat DPRD Babel ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga wakil rakyat tidak hanya mendengar, tetapi juga bergerak untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Mediasi ini menjadi penutup dari babak panjang polemik yang sempat memanas, dan kini memberi harapan baru bagi para pekerja untuk kembali fokus bekerja dengan tenang. (chu)

Leave a Reply