JAKARTA, LASPELA–Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada pihak BPJS Kesejatan untuk segera melakukan pemutihan tunggakan iuran JKN. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti.
“Rapat penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah digelar. Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” kata Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, Rabu (15/10/2025).
Ali Ghufron yakin pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.
“Insyaallah tidak ada masalah. BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya,” kata Ali.
Ali Ghufron mengatakan nilai tunggakanya adalah Rp 7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban lain yang masih perlu diverifikasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan jumlah peserta yang menunggak iuran sebesar 23 juta orang.
“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menargetkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dieksekusi pada bulan November 2025.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan,” kata Cak Imin dalam keterangan pers, Kamis (2/10/2025).
“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan November 2025. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya. (*/net/rel)
Leave a Reply