PANGKALPINANG, LASPELA – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin), menanggapi rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga 30 persen.
Saat ditemui awak media, Kamis (16/10/2025), Udin mengaku belum mendapatkan penjelasan rinci terkait kebijakan tersebut.
Ia menyebut, pihaknya baru mengetahui adanya pengurangan setelah menerima dokumen yang harus segera ditandatangani.
“Saya dengar memang begitu, kami belum menelaah itu. Mungkin yang mengetahui lebih dulu ketua DPRD. Kami baru masuk langsung disuruh teken itu, jadi kami belum tahu apa saja poin-poin yang berkurang,” jelasnya.
Meski demikian, Udin meminta seluruh ASN untuk dapat menerima kondisi tersebut dengan lapang dada.
Menurutnya, situasi keuangan daerah menuntut pemerintah untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran.
“Tentunya kita semua harus menerima kenyataan ini, bahwa kita harus mengetatkan ikat pinggang. Karena setiap satu rupiah itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun, Udin juga menyoroti adanya kenaikan pada anggaran DPRD.
Ia menilai jika mungkin hal tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena bisa saja berkaitan dengan kebutuhan koordinasi dan perjalanan dinas antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Itulah tadi saya bilang kita perlu menelaah dulu, mungkin saja itu kebutuhan primer, karena menurut anggota dewan, perubahan pola anggaran sekarang banyak di pusat. Jadi mereka harus sering koordinasi ke Jakarta, ke kementerian sehingga sering bolak balik, tentunya untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Udin menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD tetap harus dijaga, terutama dalam upaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Pemerintah dan DPRD harus bersinergi, mungkin kedelan kalau kita mau ajukan program ke kementerian, DPRD bisa bantu dan ikut berkoordinasi agar bisa mengumpulkan anggaran itu. Hal ini juga Karena saat ini, memang sebagian besar anggaran ada di pusat,” tutupnya. (dnd)
Leave a Reply