PANGKALPINANG, LASPELA — Hari pertama menjabat sebagai Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin (Udin) langsung dihadapkan pada pekerjaan penting yaitu menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025).
Dalam dokumen KUA-PPAS tersebut, anggaran dirancang berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat, namun harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan.
Udin menjelaskan bahwa anggaran pemerintah daerah tahun 2026 akan mengalami penurunan yang cukup tajam, terutama dari sisi dana transfer ke daerah.
Penurunan ini, katanya, bukan hanya dialami oleh Pangkalpinang, tetapi juga oleh hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
“Kenyataannya memang seperti itu. Yang penting kita harus tetap optimis dengan anggaran yang ada. Tentunya kita tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan berupaya menumbuhkan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Mudah-mudahan tahun 2026 nanti bisa kita lewati dengan tetap optimis,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, defisit sekitar Rp170 miliar dibandingkan tahun sebelumnya menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dengan langkah efisien dan penuh kehati-hatian.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan pengetatan anggaran dengan menunda kegiatan yang bersifat sekunder dan memprioritaskan kegiatan primer yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Misalnya untuk kegiatan rapat, kalau tidak perlu ya tidak usah dilakukan. Untuk kajian-kajian kalau masih bisa ditunda, ya kita tunda dulu,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hari pertama dirinya bertugas langsung diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.
Momentum ini, menurutnya, menjadi kesempatan untuk mempelajari kondisi fiskal daerah dan beradaptasi dengan perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.
“Ini kita pelajari dulu dan menerima kenyataan bahwa kita harus mengetatkan, karena setiap anggaran harus kita pertanggungjawabkan,”katanya.
Lebih lanjut, Udin menjelaskan bahwa perubahan pola anggaran ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Pangkalpinang, pemerintah pusat, dan DPRD untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan fiskal.
“Pemerintah pusat menuntut daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengusulkan anggaran. Karena itu, kita juga berharap DPRD dapat mendorong ke pusat agar anggaran tersebut bisa digolkan,” tambahnya.
Ia menegaskan kembali bahwa penurunan anggaran bukanlah fenomena lokal, melainkan nasional. Banyak daerah di Indonesia yang juga mengalami penyesuaian fiskal akibat kebijakan transfer dana dari pusat.
“Penurunan ini hampir terjadi di semua daerah. Oleh karena itu, kita harus tetap optimis, karena kita semua adalah orang-orang yang diberi kepercayaan oleh masyarakat. Jadi, kita harus bisa menjawab kepercayaan itu dengan kerja nyata,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Pangkalpinang juga memberikan sejumlah catatan penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sektor-sektor yang diminta untuk dioptimalkan meliputi pajak restoran, pajak reklame, retribusi sampah, kompensasi lahan perumahan, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Catatan-catatan ini akan menjadi perhatian kami dan segera kami tindak lanjuti dengan implementasi kerja yang melibatkan semua unsur terkait,” tutupnya. (dnd)
Leave a Reply