Direksi Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik dengan Sentralisasi Transaksi Pembayaran Keuangan

Avatar photo
Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025.

JAKARTA, LASPELA–Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi
Pembayaran Transaksi Keuangan pada 1 Oktober 2025. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan, dengan tujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi proses bisnis, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Sentralisasi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak Februari 2025 melalui tahap uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh Kantor Wilayah dan Cabang Jasa Raharja di Indonesia.

 

Program ini mensentralisasi seluruh transaksi keuangan, baik santunan
maupun non-santunan, ke Kantor Pusat, guna mewujudkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem, karena merupakan bagian dari
transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani

Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.
Melalui penerapan sentralisasi, seluruh proses approval pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang berfokus pada aspek kelengkapan dokumen, keabsahan dokumen, serta optimalisasi
pendapatan dan pelayanan.

 

Sistem ini juga memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data, sehingga pengawasan serta pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan akurat.

Selain meningkatkan efektivitas dan mitigasi risiko, kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan dengan sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan secara
konsisten oleh Jasa Raharja.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan
dapat dilakukan lebih transparan dan efisien. Hal ini akan memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung
tepat waktu,” jelas Dewi.

Sebagai bagian dari program ini, Jasa Raharja juga melaksanakan upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh wilayah agar siap beradaptasi dengan sistem keuangan baru.

 

Proses perubahan ini didukung dengan tahapan change management
melalui kegiatan Townhall, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang
melibatkan lebih dari 1.600 insan Jasa Raharja di seluruh Indonesia.

Bayu Rafisukmawan, Direktur Keuangan Jasa Raharja, mengungkapkan,
“Penerapan sistem sentralisasi ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus
kas Perusahaan dan memastikan perencanaan keuangan berjalan lebih akurat dan efisien. Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.”

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari
strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang
adaptif, modern, dan berdaya saing tinggi. Melalui langkah ini, Perusahaan
menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat,
transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*/chu)

Leave a Reply