BPJ Tegaskan Pembangunan PLTN Merupakan Kewenangan Pemerintah Pusat, Bukan Daerah

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya saat kegiatan Bakti Pengawasan BAPETEN dalam Rangka Pengawasan Ketenaganukliran untuk Keselamatan, Keamanan dan Garda Aman, di Stisipol Pahlawan 12, Sungailiat, Selasa (7/10/2025).

SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan bahwa rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Bakti Pengawasan BAPETEN dalam Rangka Pengawasan Ketenaganukliran untuk Keselamatan, Keamanan dan Garda Aman, di Stisipol Pahlawan 12, Sungailiat, Selasa (7/10/2025).

“Sosialisasi hari ini bukan juga mengartikan bahwa Bangka Belitung akan membangun PLTN. PLTN adalah urusan pemerintahan pusat, bukan urusan pemerintah provinsi atau kabupaten. Tidak bisa gubernur menyebut, kami siapkan pulau di sini atau di sana,” katanya.

Menurutnya, isu pembangunan PLTN kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menyoroti peran Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang saat ini justru aktif melakukan sosialisasi, padahal fungsi utamanya adalah pengawasan.

“Hari ini yang aktif terhadap sosialisasi nuklir adalah BAPETEN, padahal BAPETEN fungsinya adalah pengawasan, bukan sosialisasi. Tapi akhirnya mereka mengambil peran lebih jauh, yakni mensosialisasikan manfaat dan teknologi yang sebetulnya harus diawasi,” jelas BPJ.

Baca Juga  Lewat Program Komunikasi untuk Iklim, Bambang Patijaya Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Meski begitu, ia menilai langkah tersebut tetap positif selama disertai dengan penjelasan yang benar dan kolaboratif kepada masyarakat.

“Bedakan nuklir sebagai bom dan itu yang Indonesia tidak mungkin kembangkan, karena merupakan bagian dari kejahatan kemanusiaan. Yang kita bahas adalah nuklir untuk pembangunan bangsa,” tegasnya.

BPJ menjelaskan, nuklir sebagai sumber energi menggunakan bahan bakar uranium dan torium, dan hingga kini semua PLTN di dunia menggunakan uranium. Indonesia sendiri telah memiliki tiga reaktor nuklir untuk riset yang semuanya juga berbasis uranium.

“Dari 440 PLTN di seluruh dunia seperti Amerika lebih dari 100 unit, China, Prancis, Rusia, Korea Selatan, hingga Eropa Timur semuanya memakai uranium. Bahkan Uni Emirat Arab sudah mengoperasikan dua PLTN, sementara Arab Saudi juga sedang menyiapkan proyeknya. Padahal mereka kaya minyak dan gas, tapi memilih nuklir karena lebih murah,” ungkapnya.

Baca Juga  Soal Teknologi Nuklir, Bambang Patijaya Tegaskan Pentingya Sosialisasi ke Masyarakat

BPJ juga mengingatkan agar masyarakat Bangka Belitung tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim membawa teknologi nuklir baru tanpa rekam jejak yang jelas.

“Saya sering ingatkan di forum-forum terbuka seperti ini, jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan license. Di seluruh dunia belum ada, dan mereka sendiri pun belum punya PLTN. Masa Bangka Belitung jadi kelinci percobaan? Jangan coba-coba,” tegasnya.

Lebih lanjut, BPJ menyebut bahwa Indonesia berencana mengembangkan PLTN berkapasitas 500 Megawatt dengan teknologi Small Modular Reactor (SMR) dari Rusia. Namun, teknologi ini hanya bisa diterapkan di daerah yang benar-benar siap secara infrastruktur dan penerimaan masyarakat.

“Artinya, SMR ini akan ditempatkan di daerah yang sudah siap menerima. Kalau belum siap, ya jangan dulu,” pungkasnya. (mah)

Leave a Reply