Aksi Demo Anarkis di PT Timah Rusak Kantor dan Fasiltas Umum, Tinggalkan Luka Bagi Warga

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Pagar besi PT Timah yang hancur dan menimpa jalan trotoar bekas demo anarkis, Senin (6/10/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar di depan kantor PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025) berakhir dengan kesepakatan penting yaitu harga timah ditetapkan sebesar Rp300.000 untuk SN 70 per kilogramnya.

Namun, di balik keberhasilan tuntutan tersebut, masyarakat justru menyisakan rasa kecewa dan keprihatinan atas kerusakan yang ditinggalkan akibat aksi anarkis yang mewarnai unjuk rasa.

Sejumlah fasilitas umum rusak, pot tanaman yang berada di median jalan Jendral Sudirman, dan pagar besi PT Timah yang hancur dan menimpa jalan trotoar, warga sekitar yang tidak terlibat dalam aksi pun ikut terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

“Kami tidak menolak orang menyuarakan haknya, tapi caranya jangan seperti ini. Fasilitas umum itu dibangun pakai uang rakyat. Kalau rusak lagi, yang rugi kita semua juga,” ujar Pak Herman, warga Pangkalpinang.

Baca Juga  Presiden Prabowo Kunjung ke Babel, Demo di Kantor PT Timah Ricuh

Pedagang kecil yang sehari-hari berjualan di sekitar lokasi demo pun menjadi korban. Gerobak rusak, dagangan hancur, dan penghasilan harian hilang begitu saja karena ketidaknyamanan suasana.

“Saya tidak salah apa-apa, tapi gerobak saya ditabrak saat massa lari. Makanan semua tumpah. Dagangan saya habis, tapi bukan karena laku, karena rusak,” keluh salah satu pedagang.

Tak hanya itu, penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa yang mulai tak terkendali juga menimbulkan kepanikan di kawasan pemukiman.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi aksi mengeluhkan dampaknya terhadap anak-anak dan lansia.

Baca Juga  PT Timah Siap Jalankan Produksi, Fokus pada Rehabilitasi Aset

“Anak saya batuk-batuk, matanya perih. Kami bukan bagian dari demo itu, tapi kami yang kena dampaknya,” kata Deni.

Warga berharap ke depan aksi-aksi penyampaian aspirasi bisa berlangsung dengan tertib dan tidak merugikan masyarakat umum yang tidak terlibat langsung.

Mereka juga meminta pemerintah dan aparat untuk menyiapkan pengamanan dan pendekatan yang lebih humanis untuk mendegar dengan baik keluhan rakyatnya.

“Demo boleh, menyuarakan keadilan itu sah. Tapi jangan sampai hasil perjuangan itu dinodai dengan tindakan yang merusak dan menyusahkan warga lain. Apalagi sekarang tuntutannya sudah dikabulkan,” ujar Yanti warga Pangkalpinang. (dnd)

 

Leave a Reply