Penempatan Tak Tepat, Gubernur akan Evaluasi Ulang Pejabat Eselon III dan IV

Gubernur Babel Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Sabtu (4/10/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan melakukan perombakan atau mengevaluasi ulang untuk Pejabat Eselon III dan IV yang dilantik pada 16 Juli 2025 lalu.

Sebelumnya, dari 128 yang di setujui oleh Mendagri RI, sebanyak 122 pejabat eselon III dan IV resmi dilantik oleh Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/246/BKPSDM/2025, bertempat di Aula Graha Tama Wiyata BKPSDMD pada Rabu (16/7/2025) lalu.

Meski sudah dilantik menjadi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Babel, dengan sangat disayangkan akan dilakukan perombakan atau dievaluasi ulang jabatan yang mereka diemban sekarang.

Baca Juga  Senin Ini Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Smelter Tinindo dan PT Timah, Tinjau Barang Rampasan Negara hingga Dengarkan Paparan Soal  Penertiban Tambang 

Hal ini dibenarkan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, dimana ia mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan perombakan ulang untuk Pejabat Eselon III dan IV.

“Kita nanti akan evaluasi Eselon III dan IV karena kemarin ada salah penempatan dan ini akan kita rombak total,” ungkapnya usai menghadiri pelantikan Pejabat Eselon II di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Sabtu (4/10/2025)

Baca Juga  Banyak OPD Tanpa Pimpinan di Pemprov Babel, Gubernur Tak Mau Gegabah

Diakui Hidayat, bahwa pada saat itu kurang kontrol, sehingga dianggap jabatan yang tempati tidak sesuai dengan bidangnya.

“Kadang-kadang ada jabatan yang tidak kena sasaran, maka akan kita evaluasi ulang, kita masih menunggu dari BKPSDMD,” ujarnya. (chu)

 

Leave a Reply