Tok! Harga Timah Rp260.000 Per Kilogram,  Kadar SN 100 Persen

Avatar photo
Rakor bersama Stakeholder terkait bahas harga beli timah, yang berlangsung di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/9/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Masyarakat Bangka Belitung kini dapat bernapas lega dengan adanya keputusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama PT Timah Tbk untuk menaikkan harga timah menjadi Rp260 ribu per kilogram untuk kadar SN 100 persen.

“Alhamdulillah sesuai kesepakatan kita bersama pada rapat koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pertambangan Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menaikkan harga timah Rp260 per kilogram dengan kadar SN 100 persen,” ujar Gubernur Babel Hidayat Arsani usai memimpin Rakor di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/92/2025) sore.

Dikatakan Hidayat, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait mengadakan Rakor dengan tujuan untuk memberikan kepastian harga timah ini. Dan untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak melakukan demo pada 6 Oktober nanti.

“Saya harap tanggal 6 ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh,” ucapnya.

Baca Juga  Bupati Basel Sambut Baik Kesepakatan Harga Timah

Lanjutnya, ada tiga hal yang menjadi permintaan dari masyarakat Bangka Belitung, yakni pertama kenaikan harga timah, kedua permintaan rakyat untuk bekerja, dan pembayaran.

“Permintaan masyarakat timah dinaikan alhamdulillah PT. Timah sepakat, permintaan rakyat untuk bekerja PT. Timah sepakat, pembayaran ada barang ada duit. Tiga hal ini, kita sepakati langsung dari tim satgas. Apabila tiga ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD,” tegasnya.

“Dengan ditetapkannya harga Rp260.000 ini angin segar perjuangan semuanya, dan diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saat ini dalam proses dan diharapkan dapat segera dirampungkan.

“Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi Ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga  Harga Timah akan Disesuaikan, Gubernur: Masyarakat Tak Perlu Demo

Sementara itu, Direktur Operasi dan Produkti PT Timah Tbk Nur Adi Kuncoro menyampaikan PT Timah membeli timah dari masyarakat dengar harga Rp260 ribu per kilogram.

“Namun harga tersebut harus sesuai dengan kadar SN 100 persen, jadi ada formula nya. Namun jika kadar SN 70 persen harga di masyarakat untuk basah di harga Rp110-130 ribu per kilogram,” jelasnya.

Selain itu untuk pembayaran sebelumnya PT Timah sekitar 7 sampai 10 hari, namun setelah ada kesepakatan bersama, PT Timah sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan jika ada barang (Timah) ada duit. (chu)

 

Caption: Pemprov Babel gelar Rakor bersama Stakeholder terkait bahas harga beli timah, yang berlangsung di ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Babel, Selasa (30/9/2025)

Leave a Reply