MENTOK, LASPELA — Wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan legislatif semestinya mematuhi aturan dan menyuarakan aspirasi masyarakat di pemerintahan. Tetapi terkadang, para wakil rakyat ini malah mangkir saat rapat yang sudah dijadwalkan.
Seperti halnya Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 di DPRD Bangka Barat (Babar), pada Jumat (26/9/2025) siang terlihat berbeda.
Saat Rapat Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar itu, terlihat hanya separuh dari 30 anggota DPRD yanh hadir.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka Barat, Naim, mengakui ada sejumlah anggota dewan yang memang kerap tidak hadir dalam rapat paripurna.
“Kami belum melihat daftar absen. Jadi belum bisa klarifikasi berapa jumlah yang tidak hadir. Tapi memang ada beberapa anggota dewan yang kalau paripurna selalu tidak hadir,” ucapnya, Jumat (26/9/2025).
Disampaikan Naim, alasan tidak hadirnya para anggota dewan beragam bahkan ada yang tanpa keterangan yang jelas.
“Ada yang sakit, ada yang izin, dan ada juga yang tanpa keterangan. Penyebabnya macam-macam. Biasanya izin, cuma tidak jelas izin apa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politikus PDIP ini juga mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendekatan persuasif kepada para wakil rakyat yang kerap mangkir.
“Sudah diingatkan secara lisan. Kalau masih berlanjut, kami bisa panggil fraksi. Dalam waktu dekat akan kita komunikasikan lagi dengan fraksi-fraksi yang ada di dewan,” katanya.
Naim mengatakan, anggota DPRD Babar bukan kali pertama terjadi, bahkan hampir setiap rapat paripurna jarang dihadiri penuh oleh 30 anggota dewan.
“Biasanya yang hadir 17 atau 18 orang. Jadi ya rapat hanya sekadar kuorum saja,” katanya. (oka)
CaptiKetua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka Barat, Naim saat ditemui di fraksi PDI-P.
Leave a Reply