SUNGAILIAT, LASPELA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 di Kabupaten Bangka berhasil mencapai target 100 persen.
Dimana sebanyak 900 bidang tanah yang ditetapkan dalam program ini telah selesai disertifikatkan pada minggu kedua Juli lalu.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka, Fredy Agustan mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Target PTSL kita tahun ini 900 bidang tanah, dan Alhamdulillah sudah terpenuhi 100 persen,” kata Fredy, Rabu (24/9/2025).
Ia menjelaskan, bidang tanah yang disertifikatkan tersebut tersebar di tiga kecamatan dan sepuluh desa di Bangka.
Sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program PTSL ini, lanjutnya, diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian warga.
“Disamping adanya kepastian hukum, juga diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dengan membuka usaha,” ucapnya.
Fredy menambahkan, pelaksanaan program dilakukan secara bergiliran di setiap desa sesuai dengan target yang telah ditentukan, sedangkan untuk pembiayaannya sendiri ditanggung oleh APBN.
Sementara itu, salah satu warga Mendo Barat, Junaidi menyambut baik program tersebut.
Ia menilai penerbitan sertifikat tanah melalui PTSL bisa mengurangi potensi konflik lahan di masyarakat.
“Semoga bisa menghilangkan permasalahan tanah, terutama soal batas perkebunan,” ujarnya. (mah)
Leave a Reply