SUNGAILIAT, LASPELA – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat bersama Opsnal Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan empat orang komplotan pencurian yang juga terlibat kasus penganiayaan di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.
Kapolsek Mendo Barat Iptu Wendi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (22/9/2025) malam.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Bangka dan bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (24/9/2025).
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap tiga kasus berbeda yang melibatkan kelompok tersebut.
Pertama, pencurian di pondok kebun warga pada Selasa (9/9/2025) dengan barang yang hilang berupa televisi 32 inci dan PlayStation 2 senilai Rp3,4 juta.
Kedua, pencurian panel surya di lapangan bola Desa Kace pada Senin (22/9/2025) sore, dimana pelaku juga melakukan penganiayaan.
Ketiga, penganiayaan pada Senin (22/9/2025) malam ketika seorang warga dipukul dengan batang baja ringan setelah memergoki pelaku membawa panel surya.
Hasil pengembangan, Polisi kemudian mengamankan Revan Okta Akbar, seorang mahasiswa yang diduga pelaku utama, bersama tiga rekannya yakni Novriyadi, Satria Pranata, dan Parmin.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu batang baja ringan, dua panel surya, televisi 32 inci, PlayStation 2, dua unit sepeda motor, celana bercak darah, dan gerobak rongsokan.
Keempat pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Seluruh tersangka berikut barang bukti kini sudah dilimpahkan ke Unit I Pidum Satreskrim Polres Bangka,” tegasnya.
Iptu Wendi menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika terjadi tindak kejahatan. (mah)
Leave a Reply