TOBOALI, LASPELA – Guna memberikan pengetahuan terkait syarat atau peminjaman dana untuk program astacita yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) khususnya di wilayah Basel Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pemateri yang ikut dalam sosialisasi ini yakni Kepala Kanwil DJPb sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Babel Syukriah dan dihadiri Wakil Bupati, perwakilan Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri), ketua APDESI serta kades se Basel dan para pengurus KDMP.
Syukriah mengatakan, bahwa pembiayaan untuk KDMP ini bukan langsung mengajukan besar, tetapi berdasarkan kebutuhan hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
“Para pengurus KDMP ini tidak bisa langsung mengajukan pembiayaan usaha Koperasi besar, tetapi mereka sepakati melalui Musdessus,” ucapnya, Rabu (24/9/2025).
Menurut dia, pihaknya juga menggandeng bank Himbara dalam hal pemberian permodalan atau pengajuan pinjaman dan pihak Koperasi harus mempunyai nomor rekening.
Namun karena menunggu Juknis dari pusat sementara ini, para pengurus koperasi akan didampingi oleh petugas DJPB dalam menyusun atau membuat proposal bisnisnya.
“Harapan kita ketika aturan atau Juknisnya sudah selesai, maka proposal ini juga sudah bisa diajukan ke Bank Himbara,” terangnya.
Ia juga menyebut, pihaknya juga tidak ingin nantinya koperasi ini menggunakan dana desa. Ia menginginkan agar dana desa ini tidak terpakai, tetapi kalau koperasi ini nantinya gagal bayar, maka dana desa yang telah dicadangkan ini nantinya akan dibayarkan ke Disperindag dan langsung di transfer ke rekening bank Himbara.
Selain itu, mengenai tantangannya di KDMP ini yang pertama adalah belum adanya regulasi, atau masih menunggu regulasi. Pasalnya banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan bisa dilakukan pembiayaan untuk KDMP tersebut.
Sebab, ada sebagian yang bertanya, dulu desa disuruh buat koperasi cepat cepat, tetapi hingga sekarang belum ada pembiayaannya.
“Jadi tantangan saat ini adalah yakni, literasi, edukasi kepada masyarakat yang menjadi anggota KDMP ini. Pasalnya kalau penerimaan mereka keliru, maka koperasi ini tidak jalan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam proses pencairan proposal pengajuan pembiayaan oleh Himbara ini akan dibayar langsung pihak bank ke suplier.
“Misalnya KDMP di desa A berbisnis Gas LPG, maka pihak bank akan membayarkan ke pihak Pertamina. Nah, disitulah nanti KDMP akan membayar pinjaman tersebut hasil dari keuntungan berbisnisnya,” sebutnya.
Ia berharap dengan berjalannya KDMP ini dapat menumbuhkembangkan perekonomian di desa.
“Harapan kami pihak KDMP ini bisa meningkatkan ekonomi di desa tersebut, dan tentunya KDMP juga bisa berjalan mandiri serta bisa mensejahterakan para anggotanya,” harapnya. (Pra)
Leave a Reply