PANGKALPINANG, LASPELA – Ribuan warga di Kota Pangkalpinang masih tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Terdapat sekitar 2.000 unit rumah yang dikategorikan sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tersebar merata di seluruh kecamatan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, menyoroti perlunya sinergi lintas sektor untuk mengatasi persoalan ini.
Ia menegaskan bahwa perbaikan rumah warga tidak bisa hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan dari banyak pihak, mulai dari lembaga sosial seperti Baznas hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ungkap Belly.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penilaian rumah tidak layak huni tidak semata berdasarkan material bangunan.
Banyak rumah permanen yang ternyata masih tidak memenuhi standar karena tidak memiliki fasilitas dasar seperti dapur, kamar mandi, atau sistem sanitasi yang layak.
“Kita temukan banyak rumah yang dibangun dari batako, tapi tidak punya septic tank atau bahkan dapur. Bahkan ada tiga rumah menumpang satu kamar mandi. Itu jelas tidak sehat dan tidak layak,” tambahnya.
Sejumlah pihak telah mulai mengambil peran. Salah satunya adalah Baznas Kota Pangkalpinang yang telah membangun dan menyerahkan beberapa unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu.
Program ini dianggap menjadi contoh nyata kontribusi non-pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap lebih banyak instansi maupun perusahaan ikut serta dalam program serupa.
Kolaborasi diharapkan tidak hanya membantu mempercepat pengurangan angka RTLH, tetapi juga menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan aman bagi warga.
“Kami ingin semua masyarakat, tanpa terkecuali, bisa tinggal di rumah yang sehat, layak, dan manusiawi. Itu butuh komitmen dan aksi bersama,” kata Belly. (dnd)
Leave a Reply