Polemik Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta, Bambang Patijaya Tepis Pemerintah Monopoli Pasar BBM

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah)

JAKARTA, LASPELA – Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menepis anggapan bahwa pemerintah melakukan monopoli dalam pasar bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan dalam wawancara langsung di Kompas TV, Kamis (18/9/2025), menyikapi polemik kekosongan stok BBM di sejumlah SPBU swasta.

“Bagaimana kita mengatakan monopoli atau tidak. Barang ini (SPBU swasta) market share-nya hanya 6 persen, sedangkan SPBU pemerintah 94 persen,” tegas anggota DPR RI dua periode Dapil Bangka Belitung ini.

Ia menjelaskan, Pertamina memang diberikan amanat negara untuk mendistribusikan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi.

Pertamina saat ini memiliki lebih dari 6.000 SPBU dan 6.000 lebih Pertashop yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara itu, jumlah SPBU milik swasta hanya sekitar 400 unit di seluruh negeri.

“Intinya, persoalan yang ada di kota diselesaikan dengan pendekatan B2B (Business-to-Business). Sebenarnya sudah diberikan solusi dalam pengadaan BBM, silakan berkolaborasi dengan Patra Niaga. Bahannya beli dengan Patra, karena mereka kuota impor sudah habis, ditambah kuota 10 persen juga sudah habis, silakan beli lalu blanded sendiri dengan segala kekhususan zat adiktif yang mereka punya. Sehingga ciri khasnya tidak berubah,” jelasnya.

Baca Juga  Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Ketua Komisi XII DPR RI Ungkap Opsi yang Diberikan Pemerintah

Bahkan Bambang juga mendorong dua langkah utama. Pertama, mempertemukan Dirjen Migas dengan pihak SPBU swasta untuk memastikan kebutuhan kuota hingga akhir tahun.

Kedua, memastikan adanya perundingan harga agar tidak merugikan masyarakat.

“Sekarang kami dorong dua hal, pertama duduk satu meja antara Dirjen Migas dengan SPBU swasta untuk menentukan kuota sampai akhir tahun sebenarnya berapa. Yang kedua soal harga, rundinglah. Jangan persoalan bisnis kalian lalu yang dikorbankan masyarakat, sehingga seolah-olah pemerintah tidak a ware,” tegasnya.

Baca Juga  Stok BBM di SPBU Swasta Kosong, Ketua Komisi XII DPR RI Ungkap Opsi yang Diberikan Pemerintah

Menurutnya, situasi ini jangan sampai “digoreng” hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Intinya jangan sampai membuat gaduh, ini proses bisnis jangan sampai ada yang dibenturkan,” ucapnya.

Terkait pertanyaan mengapa kuota komersil harus diatur, Bambang menegaskan bahwa meskipun BBM adalah barang komersil, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga wajib diatur negara.

“Hal ini juga sudah ditentukan dalam neraca komoditas bensin. Kalau tidak ditentukan, barang ini akan banjir. Tapi kalau lewat Pertamina semua diatur oleh negara, tidak bebas begitu saja. Kita juga tidak mengabaikan kesempatan swasta menikmati untung, tapi dengan cara yang sudah diatur dalam regulasi,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply