PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi bersama para camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang untuk membahas pengaktifan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) atau Pos Kamling, Jumat (19/9/2025) di Ruang Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat serta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani.
Arahan tersebut sebelumnya disampaikan secara langsung oleh Gubernur saat melakukan kunjungan lapangan pada 16 September 2025 di tiga titik Pos Kamling di Kota Pangkalpinang.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani meninjau tiga titik Satkamling yang ada di Kota Pangkalpinang, yakni di wilayah Gandaria serta dua titik di Kelurahan Air Kepala Tujuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, menjelaskan bahwa hasil dari kunjungan Gubernur serta surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri menjadi dasar Pemkot untuk segera mengambil langkah agar Satkamling dapat segera terealisasikan.
“Kami telah menyurati 42 kelurahan agar segera mengaktifkan kembali Pos Kamling di wilayah masing-masing. Minimal satu Pos Kamling per kelurahan, dan idealnya bisa sampai tingkat RW, menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan ketersediaan lahan,” ujar Miego.
Menurutnya, keberadaan Satkamling sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan, menciptakan ketertiban, serta menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.
Keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas sosial dan ekonomi warga.
“Jika lingkungan aman, maka masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas. Hal ini tentu berdampak pada perputaran ekonomi yang meningkat. Investor pun akan lebih yakin untuk menanamkan modalnya di Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Miego menyebutkan bahwa ukuran Pos Kamling tidak harus besar, cukup sekitar 2×2,5 meter.
Pemerintah juga akan mengecek potensi lahan milik Pemkot, PT Timah, maupun masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Pos Kamling.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah juga akan menyelenggarakan Lomba Pos Kamling antarkelurahan untuk mendorong semangat dan partisipasi warga.
“Setiap lurah dan RT diminta berinisiatif membangun dan mendekorasi Pos Kamling agar menjadi tempat yang nyaman dan representatif bagi petugas ronda,” katanya.
Penilaian lomba dijadwalkan berlangsung pada Desember 2025, dengan tim juri dari Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Provinsi Babel.
“Pos Kamling terbaik akan diberikan penghargaan dan bonus sebagai bentuk apresiasi. Melalui pengaktifan kembali Satkamling ini, kami berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, serta kondusif sebagai pondasi penting dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya. (dnd)
Leave a Reply