TOBOALI, LASPELA – DPRD Bangka Selatan telah mengesahkan 10 peraturan daerah (persa) pada tahun 2024 lalu.
Dari sejumlah peraturan daerah yang disahkan, terdapat dua peraturan daerah inisiatif yang disahkan DPRD Bangka Selatan.
“Ada 10 peraturan daerah yang kita (DPRD Basel) sahkan di tahun 2024 lalu. 2 diantaranya perda inisiatif tentang pemajuan kebudayaan daerah dan perda tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya Bangka selatan,” kata Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi, Kamis (18/9/2025) pagi.
Sedangkan untuk tahun 2025, Erwin menyebutkan ada 22 peraturan daerah yang masuk ke badan legislasi (baleg).
“Ada 22 rancangan peraturan daerah untuk tahun 2025,” sebut Erwin.
Ia menjelaskan, terdapat 5 raperda inisiatif yang masuk dan dibahas dalam badan legislasi DPRD Basel.
“Kalau tahun ini, ada 5 raperda inisiatif DPRD yaitu tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah, Penyelenggaraan ekonomi kreatif tata niaga, tata niaga tandan buah segar kelapa sawit rakyat, peningkatan dan pengembangan budaya lestari dan penyelenggaraan keamanan pangan,” terangnya.
Sementara saat disinggung terkait pelaksanaan penegakkan perda, kewenangan ada di Pemkab Basel terkhususunya di Satpol PP.
Namun, pihaknya tetap akan mendukung eksekutif dalam menegakkan perda jika ada pelanggaran di lapangan.
“Kalau untuk penegakkan hukum itu kewenangan di Satpol PP. Tapi kita di legislatif akan tetp mendukung upaya pemerintah daerah dalam menegakkan perda jika ada temuan pelanggaran,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply