Sidak Perdana Satkamling oleh Gubernur Babel, Satkamling Sukun Jadi Lokasi Pertama 

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Sidak Hidayat Arsani bersama Pemkot Pangkalpinang dan Forkopimda di Pos Satkamling Sukun, Selasa (16/9/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) perdana terhadap kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Pangkalpinang, Selasa malam (16/9/2025).

Kunjungan pertamanya ditujukan ke Pos Satkamling Sukun yang berada di RT 03 Kelurahan Bukit Sari, Kota Pangkalpinang.

Satkamling ini telah konsisten aktif selama lebih dari 10 tahun tanpa henti.

Gubernur hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi, Sekda Kota, Wakapolres, Kapolsek, Lurah, Camat, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya dalam kegiatan yang bersifat langsung dan tanpa pemberitahuan ini.

“Ini merupakan kunjungan perdana kami ke lapangan sejak saya menerima mandat dari Mendagri untuk mengaktifkan kembali Siskamling di seluruh daerah. Dan Pos Kamling Sukun menjadi contoh yang sangat baik karena sudah aktif selama satu dekade,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk segera menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Bangka Belitung. Arahan tersebut diterima sebagai bagian dari upaya nasional untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Saya telah menyurati seluruh perangkat pemerintahan di Pangkalpinang, mulai dari RT, RW, Lurah, Camat, hingga kepala desa. Jangan sampai ada yang melawan SK Mendagri. Ini demi keamanan kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Babel, Hidayat Arsani Terpilih jadi Anggota Dewan Pakar PWI Pusat Periode 2025-2030

Gubernur juga menekankan bahwa Satkamling bukan hanya soal ronda, tetapi juga merupakan bagian dari sistem deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan, tindak pidana, hingga bencana seperti banjir.

“Kalau ada tindak pidana atau hal-hal yang tidak diinginkan, segera laporkan ke Kapolsek setempat. Siskamling ini adalah perpanjangan tangan dari pemerintah, Polda, dan aparat dalam rangka memberikan informasi kepada negara. Kita ingin negeri ini aman, tenteram, dan sejahtera,” ujarnya.

Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen turun langsung ke lapangan dan akan memantau seluruh pos Satkamling di Babel, bahkan hingga pukul 2 dini hari jika diperlukan.

“Malam ini berkunjung ke sini, besok malam ke Koba. Saya tidak akan diam di kantor. Ini bentuk tanggung jawab saya. Kita tidak hanya bicara di atas meja,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan keinginannya untuk memasang CCTV di seluruh wilayah Pangkalpinang sebagai bentuk antisipasi dini terhadap kejahatan maupun bencana.

Rencana ini akan dibahas bersama Wali Kota Pangkalpinang dalam waktu dekat.

“Saya akan duduk bersama Wali Kota. Kita bahas CCTV untuk seluruh titik Pangkalpinang, termasuk titik-titik rawan banjir,” tambahnya.

Dalam kunjungannya, Gubernur juga mengumumkan bahwa Satkamling Sukun kemungkinan akan mendapatkan hadiah karena dinilai sebagai Satkamling teladan dan paling aktif.

Pemerintah Provinsi akan memberikan bantuan seperti seragam, perlengkapan ronda, dan penghargaan lainnya.

Baca Juga  Gubernur Babel, Hidayat Arsani Terpilih jadi Anggota Dewan Pakar PWI Pusat Periode 2025-2030

“Ini contoh luar biasa. Kekompakan di desa ini sangat tinggi. Kalau ada anggaran, kita buat Pos Kamling yang bagus. Tapi yang penting niatnya dulu harus bagus. Pos Kamling seperti ini pantas mendapat hadiah,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan kembali semangat masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara swadaya.

“Saya optimis dan memang harus optimis. Karena dengan aktifnya Siskamling, setiap tindakan kriminal bisa cepat diantisipasi. Ini soal keselamatan masyarakat,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Ketua Satkamling Sukun, Eko, menyampaikan rasa bangganya karena Pos Sukun menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Gubernur secara langsung.

“Ini suatu kehormatan bagi kami. Kami tidak diberi tahu, tapi seluruh anggota datang dengan kesadaran sendiri. Kami senang sekali,” ujarnya.

Eko menjelaskan bahwa sistem ronda di Pos Kamling Sukun dilakukan bergiliran satu bulan sekali, dan wajib bagi semua warga.

Jika ada yang tidak bisa melaksanakan tugasnya tanpa alasan, akan dikenakan denda Rp50 ribu yang digunakan untuk operasional pos ronda.

“Biasanya dalam satu malam ada 4–5 orang yang ronda. Jadwal disesuaikan dengan pekerjaan warga. Memang ada tantangan, tapi kegiatan tetap berjalan,” jelasnya. (dnd)

 

Leave a Reply