SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka melatih para juru parkir di Kota Sungailiat agar menguasai 12 gerakan pengaturan lalulintas.
Pelatihan tersebut diberikan kepada dua orang juru parkir di area parkir Jalan Muhidin dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansyah.
Dalam kesempatan itu, Iptu Endi menyampaikan imbauan dari Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait teknik dasar pengaturan lalu lintas, termasuk cara meniup peluit yang benar untuk memberi isyarat jalan, memperlambat, hingga menghentikan kendaraan.
“Juru parkir diharapkan memahami 12 gerakan lalu lintas sebagai pedoman saat bertugas, sekaligus menjadi mitra kepolisian dalam menjaga ketertiban di jalan,” kata Iptu Endi, Selasa (16/9/2025).
Selain itu, para juru parkir diminta aktif memberi informasi kepada polisi apabila menemukan gangguan kamtibmas di area parkir.
Mereka juga diingatkan agar tidak melakukan pungutan melebihi tarif resmi yang ditetapkan Dinas Perhubungan.
“Mereka juga diingatkan untuk tidak memarkir kendaraan di depan pintu masuk fasilitas umum, seperti sekolah, kantor, dan tempat ibadah, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan juru parkir, menumbuhkan kesadaran berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Bangka. (mah)
Leave a Reply