SUNGAILIAT, LASPELA — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Fery Insani – Syahbudin siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Andi Kusuma dan dua pasangan calon lainnya terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada Ulang 2025. Penasehat Hukum (PH) Fery Insani, Iwan Prahara mengatakan bahwa penyelesaian sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jalur hukum yang sah.
“Undang-undang kan memang menyiapkan wilayah (jalur) itu untuk menyelesaikan sengketa. Memang disediakan,” katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (15/9/2025).
Meski tidak ada persiapan khusus, namun pihaknya menegaskan siap menghadapi gugatan tersebut.
“Yang jelas nanti akan sidang, kalau persiapannya ya biasa-biasa aja,” ujarnya.
Sebelumnya, Andi Kusuma resmi melaporkan pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 5 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka. Laporan itu disampaikan bersama wakilnya, Budiyono, serta diantar oleh puluhan pendukung. Andi menegaskan, meski dirinya menghargai seluruh proses Pilkada Ulang Bangka, ada dugaan pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan.
“Kalah atau menang itu biasa, tapi dalam hal ini ada peristiwa hukum yang dilanggar oleh pasangan nomor urut 1 dan 5,” katanya, Jum’at (12/9/2025).
Menurutnya, pasangan nomor urut 1 diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pada formulir BB-KWK, yakni surat pernyataan yang menjadi syarat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU. Sementara itu, pasangan nomor urut 5 dituding menggunakan ijazah palsu dalam pencalonannya.
“Dari ijazah tersebut ada dua tulisan yang seharusnya ada satu orang yang menulis, kami ragukan atas keabsahan ijazah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan baru saja melakukan perbaikan atas gugatan tersebut.
“Harapan saya, tolong tegakkan hukum secara objektif, jangan main-main. Kalau memang perkara tersebut tidak ditemukan ya hentikan, kalau ditemukan tolong dilanjutkan,” tegasnya.
Bahkan Andi menyebut telah melengkapi alat bukti dan sejumlah saksi untuk memperkuat laporannya. Sementara itu, Rato Rusdiyanto belum memberikan keterangan terkait hal tersebut, meski media ini sudah berupaya untuk mengkonfirmasi melalui telepon selulernya. (mah)
Leave a Reply