Siap Jalankan Instruksi Gubernur, Pemkab Bateng Tak Naikkan Pajak dan Retribusi

Avatar photo
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus

KOBA, LASPELA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah mendukung kebijakan Gubernur Babel Hidayat Arsani menurunkan atau tidak menaikkan pajak yang menjadi bagian dari kabupaten dan kota.

“Kami tentunya mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur mengarahkan kabupaten/kota agar tidak menaikkan pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan kabupaten atau kota,” kata Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus kepada media ini, Rabu (10/9/2025).

Dikatakan Batianus, kebijakan ini selaras dengan prinsip dari pemerintah daerah jangan sampai pajak dan retribusi memberatkan masyarakat, karena mengingatkan saat ini perekonomian di Bangka Belitung khususnya di Bangka Tengah sedang tidak baik-baik saja.

“Tentu kami dari pemerintah daerah dan DPRD Bangka Tengah tidak menaikkan pajak dan retribusi sesuai dengan instruksi Pak Gubernur agar masyarakat kita tidak terbebani mengingat kondisi ekonomi saat ini, apalagi sektor unggulan yang ada di Bangka Tengah yang tidak berjalan dengan baik khususnya pada sektor pertambangan maupun dari sektor lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Ini Strategi Yovita untuk Penuhi Stok Darah di Bangka Barat

Diakui Batianus, kesadaran masyarakat Bangka Tengah untuk membayar pajak sangat antusias baik itu pajak bumi dan bangunan maupun pajak kendaraan.

“Namun demikian kita di pemerintah daerah tentu terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar taat dalam membayar pajak,” ujarnya.

Selain itu, orientasi khususnya kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Bangka Tengah karena banyak kendaraan nomor plat dari luar daerah tidak menguntungkan dari pajak.

“Sehingga kami arahkan untuk dimutasi. Dan ini lah kesempatan bagi perusahaan yang kendaraannya no plat luar untuk memanfaatkan pemutihan untuk mutasi ini, sehingga Bangka Tengah dapat bagi hasil dari pajak,” jelasnya.

Baca Juga  Produksi Padi Babel Baru Cukupi 31,24 Persen Kebutuhan

Batianus berharap, dengan adanya pemutihan pajak ini Pendapatan Asli Daerah meningkatkan melebihi dari target.

“Kalau ini sampai target bisa terealisasi akhir tahun. Tapi kami yakin bahwa dengan antusiasnya masyarakat membayar pajak melalui program pemutihan ini bisa melebihi dari target kita di Bangka Tengah,” tutupnya.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani mengirimkan surat edaran penyesuaian penetapan kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah kepada bupati, penjabat bupati /wali kota di Provinsi Bangka Belitung. (chu)

Leave a Reply