PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Leirnduydan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan Diseminasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Dihadiri puluhan pelaku usaha industri dan stakeholder yang membidangi industri se-Bangka Belitung, kegiatan yang dilakukan melalui daring tersebut dibuka langsung oleh Kepala Disperindag Babel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri, Wira Purnama. Serta mengundang narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian RI.
Dalam arahannya, Wira menyampaikan bahwa kegiatan Diseminasi Sistem Informasi Industri Nasional sangat penting untuk dilakukan guna meningkatkan pertumbuhan industri yang berdaya saing dan daya tahan tinggi sekaligus mampu mendorong pemulihan ekonomi lokal.
“Karenanya, peningkatan daya saing industri perlu daya dukungan kebijakan industri yang berkelanjutan serta memerlukan peran aktif dari seluruh stakeholder yang terlibat,” ujarnya Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Ia menuturkan dengan mempedomani Permenperin RI No. 13 tahun 2025, bahwa setiap pelaku usaha industri wajib menyampaikan data industri secara akurat, lengkap dan tepat waktu.
Penyampaian laporan melalui SIINas yang disampaikan setahun 4 kali yaitu setiap triwulanan memiliki manfaat bagi perusahaan yakni dengan data industri yang masuk dalam sistem pendataan nasional.
“Perusahaan memiliki kesempatan untuk memperoleh banyak manfaat dari fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah seperti bantuan restrukturisasi mesin dan peralatan, dukungan business matching serta sertifikat TKDN bagi industri kecil dan berbagai kemudahan berusaha lainnya,” imbuhnya.
Pelaku industri Bangka Belitung secara keseluruhan yang tercatat di SIINas berjumlah lebih dari 1.500 pelaku industri dengan 85 perusahaan diantaranya merupakan pelaku industri besar.
Dan untuk penyampaian pelaporan data industri melalui SIINAs tercatat hanya berkisar 56%, hal ini perlu untuk ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya.
Oleh sebab itu, Ia mengharapkan, melalui kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang update terkini sehubungan dengan tata aturan perundangan dan tata laksana sistem informasi industri nasional yang lebih komprehensif dan inklusif.
Sementara itu, salah satu narasumber Mohammad Ari Kurnia Taufik dalam paparannya disampaikan bahwa peran SIINas tidak hanya sebagai aplikasi pengumpul data, namun outcome dari SIINas nantinya.
“Mengukur performa industri nasional yang manfaatnya akan kembali kepada pelaku industri dalam bentuk kebijakan, prosedur operasional maupun bentuk fasilitasi yang lebih berpihak kepada pelaku industri baik dari sisi perizinan maupun proses produksi,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply