MENTOK, LASPELA — Komisi III DPRD Bangka Barat memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PT. Timah Tbk Mentok untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait pencemaran udara di Jarapel, Kelurahan Sungai Baru, Rabu (3/9/2025).
Anggota DPRD Babar, Cipto mengatakan pemanggilan itu untuk memastikan asal-usul aroma tak sedap, serta berbahaya atau tidak untuk kesehatan masyarakat.
“Yang hari ini terjadi menimbulkan bau tidak sedap, seperti bau yang keluar dari septik tank. Kami menekankan kedua belah pihak PT Timah dan DLH untuk mencari asal usul pencemaran udara, karena kita tidak tahu asal usulnya,” katanya.
Cipto meminta PT Timah dan DLH segera mengatasi pencemaran tersebut, mulai dari pemeriksaan alat di pabrik dan pengecekan udara di lingkungan yang tercemar.
“Kita berharap ini tidak melebar, dengan pengecekan kan kita bisa tahu penyebabnya dari mana, dan mengatasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Bangka Barat, Syafriadi Chandra mengungkapkan belum bisa memberikan komentar lebih banyak lantaran masih menunggu hasil laboratorium dari PT Timah.
“Kita menunggu hasil pengujian dari labor yang dilakukan oleh PT Timah, kita belum bisa memberikan kesimpulan. Katanya tanggal 10 september keluar (hasil), setelah itu kita baru tahu kesimpulannya apa,” ucapnya. (oka)
Leave a Reply