Ini Alasan Nelayan Desa Tanjung Pura Tolak Pengangkatan Bangkai Kapal

* Sampaikan Keluhan ke DPRD Babel

Avatar photo
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya ketika menerima aspirasi nelayan Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (2/9/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA – Nelayan Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah mendatangi Kantor DPRD Babel, untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya aktivitas pengangkatan bangkai kapal pecah di sekitar perairan.

Penolakan dari warga setempat karena nelayan setempat merasa khawati adanya aktivitas tersebut akan merusak terumbu karang yang sudah terbentuk di sekitar bangkai kapal dan selama ini menjadi rumah bagi ikan.

Aspirasi nelayan Tanjung Pura kemudian disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, bersama Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar. DPRD Babel Langsung merespon cepat laporan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya usai menerima aspirasi nelayan mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan pengecekan dengan menghubungi KSOP terkait. Hasilnya, benar bahwa titik pengangkatan kapal berdekatan dengan area terumbu karang yang sudah menjadi habitat ikan.

Baca Juga  Mobil Hias Disperindag Babel Siap Ramaikan Karnaval Kendaraan Hias

“Apabila terumbu karang di kapal pecah itu diangkut, otomatis ikannya tidak bersarang di situ lagi. Itu akan mengurangi rezeki nelayan. Padahal mereka bisa mendapatkan Rp5 juta per hari dari lokasi tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Didit memahami alasan perusahaan yang ingin mengangkat bangkai kapal untuk memperlancar alur pelayaran.

Namun menurutnya, titik yang dipermasalahkan nelayan berada sekitar empat kilometer dari jalur utama pelayaran, sehingga klaim mengganggu navigasi kapal tidak sepenuhnya masuk akal.

“Alhamdulillah, KSOP sudah menyatakan aktivitas dihentikan. Nanti Dinas Kelautan akan mengirim surat resmi ke kementerian, karena wilayah itu masuk zona nelayan sesuai perda zonasi. Di zona nelayan tidak boleh ada aktivitas lain,” tegas Politisi PDI Perjuangan.

Sementara itu, sekitar setengah bulan lalu, perusahaan pelaksana, PT Segara Nur Tirta mulai melakukan aktivitas pengangkatan. Namun, nelayan Tanjung Pura segera bereaksi. Mereka menilai keberadaan bangkai kapal justru membantu ekosistem laut dan menjadi tempat mereka mencari nafkah.

Baca Juga  Sebanyak 139 Peserta Ikut Pawai Karnaval, Ferdiyan: Antusias Peserta Meningkat

“Kami sebagai masyarakat membutuhkan tempat itu untuk mencari ikan. Kalau terumbunya diangkat, maka mata pencarian kami pasti berkurang. Jadi kami sepakat meminta aktivitas itu dihentikan dulu,” kata salah satu nelayan saat pertemuan dengan DPRD Babel, Ali Busrof.

Menurut nelayan, setiap hari mereka bisa memperoleh hasil tangkapan bernilai hingga Rp5 juta. Bangkai kapal yang telah lama tenggelam di perairan itu menjadi lokasi utama mereka melaut. Karena itu, pengangkatan kapal dianggap akan langsung memukul perekonomian nelayan desa. (chu)

Leave a Reply