Disdikpora Tunggu Hasil dari Kepolisian, Soal Kasus Kekerasan Anak di Sekolah 

Avatar photo
Plt Kepala Disdikpora Bangka Barat, Ulises Sianturi.

MENTOK, LASPELA  — Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat telah memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang dialami oleh pelajar SMP di Kecamatan Mentok.

Korban berinisial D yang masih berusia 13 tahun harus menjalani perawatan di RSUD Sejiran Setason akibat kekerasan yang dialaminya, pada Senin (1/9/2025) lalu.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat, Ulises Sianturi menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil dari Kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga  HUT ke 77 Polwan, Kapolda: Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

“Kalau itu (tindakan ke sekolah) kita tunggu dulu proses ini selesai, karena ini sudah ranah kepolisian. Setelah itu kita akan secara internal. Sebenarnya inikan bagi kami sekolah sudah maksimal,” ucapnya, Rabu (3/9/2025) USAI RDP dengan DPRD.

Selanjutnya, Ulises menyampaikan kasus yang terjadi di salah satu sekolah negeri di Kecamatan Mentok itu, bukanlah perlakuan bullying, melainkan kekerasan yang dianggapnya biasa.

“Terkait ini, adanya perkelahian ini biasa sih anak-anak, tapi ini mengarah bukan bullying, kekerasan anak ya,” ucapnya.

Baca Juga  Ini Alasan Nelayan Desa Tanjung Pura Tolak Pengangkatan Bangkai Kapal

Setelah peristiwa itu, Ulises mengatakan akan meningkatkan pengawasan di sekolah-sekolah termasuk pada jam istrahat.

“Kedepannya kami akan adakan pertemuan dengan para kepala sekolah, kedepannya guru itu akan tingkatkan pengawasan disaat jam istrahat kalau bisa, atau tenaga lain yang bisa menggantikan memantau di jam kosong,” ujarnya. (oka)

 

Leave a Reply