PANGKALPINANG, LASPELA– Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi pada Jumat (29/8) bertempat di Batu Rusa Coffee, Air Itam.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan 5 pilar keselamatan lalu lintas, antara lain : Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Khawarid Pasaribu, Direktur Lalu Lintas Polda Kep. Babel Kombes Pol Drs. Raden Ping Pringadhi Supardjan, Pengawas Lalu Lintas Darat Dishub Prov. Babel Hadi Wibowo, Kabid Bina Marga Dinas PU Prov. Babel Syafran Noferi, Ketua Tim Substansi Lalu Litas Jalan BPTD KELAS III Wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung Liza Rahmatia, Kasi Perencanaan BPJN Provinsi Kep. Babel Muhammad Syazili dan Camat se-Kota Pangkalpinang
Rapat koordinasi ini membahas dua agenda utama, yaitu analisis dan evaluasi (Anev) kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Kep. Babel, serta perumusan program inisiatif strategis pencegahan kecelakaan lalu lintas tahun 2025 yang akan dilaksanakan bersama, yaitu:
1. Melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, komunitas, maupun sekolah.
2. Melaksanakan kegiatan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD).
3. Pembuatan spanduk imbauan keselamatan di kecamatan atau kelurahan.
4. Melaksanakan patroli malam bersama stakeholder.
5. Melaksanakan survey jalan bersama stakeholder di titik rawan laka.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Khawarid Pasaribu, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam menekan angka kecelakaan.
“Melalui forum ini, kita tidak hanya membahas data, tetapi juga melahirkan rekomendasi nyata yang bisa langsung diimplementasikan. Harapannya, rekomendasi ini mampu menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Khawarid.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kep. Babel, Kombes Pol Raden Ping Pringadhi Supardjan, menyampaikan bahwa FKLL memiliki peran strategis dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu patuh aturan, tidak melampaui batas kecepatan, memakai helm berstandar SNI, serta menghindari aktivitas berbahaya seperti menggunakan ponsel saat berkendara. Satu kelalaian kecil bisa berakibat fatal, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan FKLL Babel dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menghadirkan langkah-langkah preventif yang terukur bagi keselamatan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/chu)
Leave a Reply